Iqlima Kim Cabut Kuasa untuk Razman Arif Nasution, Akui Tak Nyaman

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:44 WIB
Iqlima Kim Cabut Kuasa untuk Razman Arif Nasution, Akui Tak Nyaman
Iqlima Kim menggelar konferensi pers soal mencabut kuasa untuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Iqlima Kim buka suara soal kabar dirinya mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution selaku pengacara yang menangani perkara melawan Hotman Paris Hutapea.

Dalam sesi jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (24/6/2022), Kim lewat pengacara barunya Abdul Fakhridz Al Donggowi membenarkan hal itu.

Iqlima Kim menggelar konferensi pers soal mencabut kuasa untuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Iqlima Kim menggelar konferensi pers soal mencabut kuasa untuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," ujar Iqlima Kim.

Abdul Fakhridz Al Donggowi kemudian menjelaskan alasan Iqlima Kim mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution. Mulai dari status keduanya yang sama-sama jadi terlapor atas aduan Hotman Paris Hutapea.

"Posisi Pak Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor. Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini," kata Abdul menjelaskan.

Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selain itu, aksi saling sindir Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea mulai membuat Iqlima Kim tak nyaman. 

"Ya itu salah satunya juga, pertimbangannya masalah kenyamanan. Tapi alasannya logisnya itu tadi, memang harus fokus," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Razman Arif Nasution awalnya keberatan dengan keputusan Iqlima Kim. Ia sampai dua kali mengirim somasi.

"Itu bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Sebenarnya memang itu dilakukan sepihak," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

baca juga

Beruntung, Razman Arif Nasution akhirnya bisa menerima keputusan Iqlima Kim mencabut kuasa usai mendengar jawaban atas somasi yang dilayangkan.

"Pak Razman menerima dengan legawa dan menyerahkan semuanya kepada Kim," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Kabar pencabutan kuasa Razman Arif Nasution oleh Iqlima Kim sebelumnya disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram. Ia menyebut Kim berganti pengacara setelah mendapat panggilan pemeriksaan atas laporannya.

Hotman Paris [Instagram]
Hotman Paris [Instagram]

Namun ketika dikonfirmasi, Razman Arif Nasution membantah kabar tersebut. Menurutnya, ia masih menjadi pengacara Iqlima Kim.

Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Hotman Paris Hutapea sendiri mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Iqlima Kim dan Razman Arif Hutapea usai mereka mengeluarkan cerita tentang kasus pelecehan seksual.

Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.

Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.

Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan Iqlima Kim. Ia menyebut Kim sendiri yang secara sadar menggodanya dan pernah mengirim foto serta video seksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:05 WIB

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:42 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:44 WIB

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:46 WIB

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:33 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×