Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Dapat Pesan dari Hotman Paris

Ferry Noviandi, Muhammad Azy Aminullah

Senin, 08 Juli 2024 | 17:41 WIB
Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Dapat Pesan dari Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris Hutapea di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kabar Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah sebagai tersangka kasus Vina Cirebon turut terdengar ke telinga pengacara kondang Hotman Paris.

Lewat akun Instagram-nya, Hotman Paris memberikan pesan khusus untuk Pegi Setiawan yang kini telah menghirup udara bebas.

"Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan praperadilan oleh hakim pengadilan negeri," kata Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (8/7/2024).

Hotman Paris mengutarakan keinginannya berbincang-bincang secara empat mata dengan Pegi Setiawan. Pengacara 64 tahun ini pun mengajak Pegi bertemu di restoran ramen miliknya.

"Halo Pegi, mau enggak Hotman traktir di Hotman Ramen, kalau Pegi ada waktu dengan pengacaranya Hotman mau traktir di ramen, saya tunggu Pegi ya," ujar Hotman Paris.

Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam.

"Sekarang tugasnya tim kuasa hukum Vina untuk tuntut Polda Jabar menyelesaikan kasus ini dengan menangkap tersangka sesungguhnya," tulis seorang warganet.

"Cari Pegi yang asli, jangan biarkan lolos dari jeratan hukum," komentar warganet lain. "Bantu pegi tuntut keadilan bang," ujar warganet yang lainnya.

Untuk informasi tambahan, kuasa hukum Pegi Setiawan sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa 11 Juni 2024. 

baca juga
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan tersebut.

Menurut keterangan dari Hotman Paris, hakim berpendapat penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar tidak sesuai prosedur hukum sebagaimana dalam Perkap tahun 2012.

"Hakim juga berpendapat menurut putusan MK menetapkan tersangka perlu dipanggil terlebih dahulu kecuali tangkap tangan, karena tersangka punya hak untuk membela. Tidak boleh ujuk-ujuk ditetapkan sebagai tersangka," ucap Hotman Paris.

Dengan dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan, kasus kematian Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pun semakin menarik. Publik pun semakin penasaran dan menanti langkah polisi dalam menyelesaikan kasus ini dan menangkap pelaku pembunuh Vina yang sebenarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Segera Dibebaskan, Hotman Paris Siap Traktir Ramen

Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Segera Dibebaskan, Hotman Paris Siap Traktir Ramen

News | Senin, 08 Juli 2024 | 15:34 WIB

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 15:21 WIB

Di Balik Bebasnya Pegi Setiawan, Intip Satu-satunya Koleksi Kendaraan Hakim Eman Sulaeman

Di Balik Bebasnya Pegi Setiawan, Intip Satu-satunya Koleksi Kendaraan Hakim Eman Sulaeman

Otomotif | Senin, 08 Juli 2024 | 14:54 WIB

Putusan Hakim Eman Sulaeman Bikin Polisi Keok, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

Putusan Hakim Eman Sulaeman Bikin Polisi Keok, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 14:13 WIB

Keok di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Kami Patuhi Putusan Pengadilan

Keok di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Kami Patuhi Putusan Pengadilan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 14:02 WIB

Tiga Kata Ibunda Pegi Setiawan Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tiga Kata Ibunda Pegi Setiawan Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 10:51 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×