Suara.com - Penyebutan gelar Doktor Honoris Causa (HC) Raffi Ahmad saat prosesi pelantikan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni santer disorot publik.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan dari UIPM, kampus yang tidak mengantongi izin dari Kemendikbudristek untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Gelar doktor yang diperoleh Raffi Ahmad itu menjadi polemik di masyarakat karena dianggap hanya formalitas tanpa dasar akademik yang kuat
Ketika prosesi pelantikan di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024), pembawa acara menyebutkan gelar kehormatan suami Nagita Slavina tersebut.
"Empat, Doktor HC Raffi Farid Ahmad sebagai utusan khusus Presiden di bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," ucap pembawa acara.
Imbas penyebutan gelar doktor kehormatan tersebut, anak sulung Amy Qanita pun diminta untuk bersuara. Meski begitu, dia enggan ambil pusing soal gelarnya.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana (Istana), terima kasih," ujar Raffi Ahmad.
Cuplikan unggahan video pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
"Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad disebut saat dilantik sebagai utusan khusus presiden," tulis akun @gosipnyinyir, dilansir pada Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Diragukan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tetap Dicantumkan di Pelantikan Utusan Khusus Presiden
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian netizen mengutarakan ekspresi keberatan karena gelar Raffi Ahmad disebut saat proses pelantikan.