Ada Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Seharusnya Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Seumur Hidup

Yazir Farouk | Tiara Rosana | Suara.com

Senin, 04 November 2024 | 14:26 WIB
Ada Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Seharusnya Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Seumur Hidup
YA, kekasih Tamara Tyasmara saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante, divonis 20 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama primer penuntut umum," kata Hakim Ketua saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Kendati demikian, ada perbedaaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam putusan ini. Salah sat hakim anggota menilai seharusnya Yudha dihukum seumur hidup.

Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang putusan kasus kematian Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Hakim tersebut menilai tak ada hal meringankan bagi Yudha. Pendapat mayoritas hakim menyampaikan hal meringankan bagi terdakwa, antara lain belum pernah dihukum, masih muda, dan bersikap sopan selama persidangan.

Adapun hal yang memberatkan adalah terdakwa tega melakukan perbuatan terhadap anak yang seharusnya dilindungi dan disayanginya. Apalagi, terdakwa juga dekat dengan ibu korban, Tamara Tyasmara.

Sebelumnya, jaksa menuntut Yudha Arfandi hukuman mati dalam kasus pembunuhan Dante.
Jaksa menilai Yudha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," kata salah satu JPU saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

Sikap Yudha Arfandi yang menyangkal perbuatannya, tidak menyesali perbuatannya, dan berbelit-belit selama sidang menjadi hal yang memberatkan hukuman sang terdakwa.

Tamara Tyasmara menangis saat dengar vonis hakim untuk Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Dante. [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara menangis saat dengar vonis hakim untuk Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Dante. [Suara.com/Tiara Rosana]

Sementara menurut jaksa, tidak ada keterangan yang meringankan hukuman untuk Yudha Arfandi selama persidangan.

"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya anak korban Raden Andante, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya yang dilakukan," kata jaksa.

"Terdakwa berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat

Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:13 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:11 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an

Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 07:00 WIB

Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks

Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:37 WIB

Penuh Haru, Tamara Tyasmara Rayakan Ultah Dante ke-8dengan Doa di Pemakaman

Penuh Haru, Tamara Tyasmara Rayakan Ultah Dante ke-8dengan Doa di Pemakaman

Entertainment | Senin, 29 Desember 2025 | 15:09 WIB

Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai

Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai

Entertainment | Minggu, 14 Desember 2025 | 09:30 WIB

Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS

Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:31 WIB

Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans

Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 07:15 WIB

Terkini

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:00 WIB

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:04 WIB

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:27 WIB

Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA

Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:24 WIB

Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?

Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:00 WIB

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB