Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:19 WIB
Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)

Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menunjukan gestur serta ekspresi yang berbeda ketika mendengar putusan majelis hakim sidang vonis dan sidang banding.

Perbedaan 180 derajat bahasa tubuh serta mimik muka Harvey Moeis dalam sidang vonis dan sidang banding ini sedang menjadi topik hangat di media sosial.

Ditilik pada Jumat (14/2/2025), berikut adalah perbandingan reaksi Harvey Moeis menyikapi putusan majelis hakim dalam sidang vonis dengan sidang banding.

Sidang Vonis

Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)
Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)

Perjalanan kasus Harvey Moeis dimulai ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka ke-16 kasus Tipikor pada Rabu (27/3/2024). Kasus itu bergulir sekitar 9 bulan lamanya.

Pada Senin (23/12/2024), sidang vonis hukuman Harvey Moeis berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.

Selepas pembacaan vonis, pihak Harvey Moeis sempat melakukan selebrasi. Dia tersenyum semringah seraya menyambut hangat pelukan beberapa anggota keluarga dan kerabat.

Selebrasi pihak Harvey Moeis ini mendapat kecaman karena dianggap tidak menghormati peradilan. Mereka bersuka cita di tengah-tengah jalannya persidangan.

Sidang Banding

baca juga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Selang 4 hari kemudian atau pada Jumat (27/12/2024), Kejagung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kejagung keberatan atas putusan vonis hukuman tersangka kasus korupsi timah yang dianggap terlalu ringan.

Pada Kamis (13/2/2025), majelis hakim PT DKI Jakarta menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah. Hukuman suami Sandra Dewi itu diperberat menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan jika tak membayar uang pengganti, dan uang pengganti Rp420 miliar.

Selain itu, PT DKI Jakarta juga memutuskan untuk menyita aset Harvey Moeis sebagai barang bukti dan jaminan jika tak mampu membayar uang pengganti. Adapun aset yang dirampas di antaranya adalah emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah kado untuk Sandra Dewi.

Setelah mendengar hasil banding dari PT DKI Jakarta, Harvey Moeis tampaknya tak kuasa menahan kesedihan. Dia acap kali menangis dan mengelap air matanya menggunakan tissue.

Demikian adalah perbandingan reaksi Harvey Moeis menyikapi putusan majelis hakim dalam sidang vonis dengan sidang banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'

Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:36 WIB

Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun

Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:33 WIB

Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:58 WIB

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Entertainment | Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:30 WIB

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:59 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Pembangunan Pesat PIK Bayangi Upaya Selamatkan Mangrove Pesisir Jakarta

Pembangunan Pesat PIK Bayangi Upaya Selamatkan Mangrove Pesisir Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:52 WIB

Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang

Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:52 WIB

Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran

Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50 WIB

Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing

Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:48 WIB

Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?

Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:45 WIB

Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini

Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:44 WIB

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:43 WIB

Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia

Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:41 WIB

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:37 WIB

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

×