Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI

Yazir F | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 16:48 WIB
Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
Youtuber Ferry Irwandi/Instagram

Pertama, Ferry Irwandi melihat militer tidak dididik untuk mengayomi masyarakat karena tugas mereka sebagai garda terdepan negara di medan perang.

"Militer itu tidak dididik atau dibentuk atau ditempa untuk memanusiakan manusia atau mengurus manusia. Mereka dididik untuk menghabisi manusia. Itu dalam konteks perang ya. Tentu itu sangat tidak masuk kalau kita bicara pada konteks struktur bermasyarakat," jelas Ferry Irwandi.

Kedua, Ferry Irwandi menyebut militer tidak cocok ditempatkan dalam sistem pemerintahan yang menganut gaya demokrasi seperti Indonesia.

Ferry Irwandi [Instagram/irwandyferry]
Ferry Irwandi [Instagram/irwandyferry]

"Militer tidak dilatih untuk bertanya. Tapi dilatih untuk tidak bertanya. Militer tidak dilatih untuk berdiskusi, militer dilatih untuk patuh," kata Ferry Irwandi.

Dengan kata lain, kepatuhan petinggi kementerian dari militer ke presiden seperti era Soeharto berpotensi timbul lagi kalau UU TNI disahkan.

Mereka yang menjabat, bisa saja memilih mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai senior mereka di militer daripada mendengar keluhan rakyat.

"Dalam konteks kemiliteran, tentu (kepatuhan) itu sangat dibutuhkan. Tapi kalau dalam struktur sipil atau bermasyarakat, ini jadi suatu bumerang," keluh Ferry Irwandi.

Sebagai informasi, pengesahan UU TNI baru memicu kontroversi di kalangan masyarakat lewat 3 revisi pasal yang termuat di dalamnya.

Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 53 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.

Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.

Selain itu, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat perubahan ketentuan dalam pasal memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.

Ada juga Pasal 53 RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Perubahan kebijakan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.

Di luar pasal-pasal yang dipermasalahkan, isu transparansi juga menyertai pengesahan UU TNI baru karena rapat pembahasannya digelar tertutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irwandi Bongkar Pertumbuhan Ekonomi 5,61%: Benarkah Cuma Angka di Atas Kertas?

Ferry Irwandi Bongkar Pertumbuhan Ekonomi 5,61%: Benarkah Cuma Angka di Atas Kertas?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:15 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN

Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 18:30 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum

FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:30 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Terkini

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:58 WIB

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:57 WIB

Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok

Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:22 WIB

Geram Anaknya Dijadikan Bahan Pencitraan, Dewi Perssik Semprot Aldi Taher: Bukan Konsumsi Medsos

Geram Anaknya Dijadikan Bahan Pencitraan, Dewi Perssik Semprot Aldi Taher: Bukan Konsumsi Medsos

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:50 WIB

Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang 'Mampus Mati', Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang 'Mampus Mati', Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:39 WIB

Profil Kevin Gusnadi Pria Diduga Pacar Baru Ayu Ting Ting, Lulusan UI dengan Karier Mentereng

Profil Kevin Gusnadi Pria Diduga Pacar Baru Ayu Ting Ting, Lulusan UI dengan Karier Mentereng

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab

Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:12 WIB