Suara.com - Eks personel Kerispatih, Doadibadai Hollo atau Badai bernasib lebih baik dalam urusan pembayaran royalti performing rights dari lembaga manajemen kolektif (LMK) tahun ini.
Beda dari Denny Chasmala yang cuma mengantongi Rp5,2 juta, Badai masih menerima kiriman dari LMK sekitar puluhan juta Rupiah.
"Masih lumayan lah," ujar Badai di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Namun, nasib Badai pernah lebih buruk dari Denny Chasmala dalam urusan pembayaran royalti performing rights dari LMK.
Jangankan mencapai jutaan Rupiah, Badai di satu momen pernah cuma menerima kiriman uang ratusan ribu dari hasil royalti performing rights karya-karya ciptaannya.
"'Masih mending dapat ratusan juta (Rupiah). Ingat loh, seorang Badai tuh pernah dapat Rp450 ribu," beber Badai, yang tidak mengungkapkan kapan momen itu terjadi.
Masih ada pengalaman yang lebih parah lagi untuk Badai dalam urusan pembayaran royalti performing rights.
Cerita itu baru Badai rasakan tahun lalu, saat besaran uang yang ia terima dari LMK bahkan lebih kecil dari gitaris Padi, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu.
Baca Juga: Anggap Sistem LMK Tak Bekerja Maksimal, Alasan Badai Minta Penyanyi Harus Bayar Langsung
"Ada tuh, di handphone gue. Tahun lalu, 28 Agustus 2024, satu tahun itu performing rights saya Rp94 ribu. Piyu Rp150 ribu kan? Saya jauh tuh," kisah Badai sambil bercanda.