Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Rabu, 23 April 2025 | 15:28 WIB
Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Fachri Albar saat hendak diperiksa usai dibekuk dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (23/4/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," ucapnya.

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Fachry Albar bermasalah dengan kasus narkoba. Ia pertama kali tersandung kasus barang haram tersebut pada 2007.

Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah Achmad Albar. Dari penggeledahan tersebut, BNN menemukan beberapa gram kokain di kamar Fachri Albar.

Fachry Albar kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus narkoba yang juga melibatkan sang ayah, Ahmad Albar.

Fachry Albar lantas menyerahkan diri ke BNN didampingi kuasa hukum dan beberapa anggota keluarganya, meliputi Camelia Malik dan Harry Capri.

Potret Fachry Albar saat syuting film Siksa Kubur. (Instagram/@aialbar)
Potret Fachry Albar saat syuting film Siksa Kubur. (Instagram/@aialbar)

Usai menjalani pemeriksaan, Fachry Albar dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahan aktor tersebut.

Fachry Albar kembali bersinggungan dengan kasus narkoba di 2018. Beda dari sebelumnya, anak dari penyanyi senior Ahmad Albar tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya.

Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 dumolid serta puntung lintingan ganja bekas.

Kala itu, Fachry Albar mengaku bahwa sudah mengonsumsi ganja sejak 2015, tetapi soal sabu baru sejak 2017.

Baca Juga: Ogah Bicara Jelang Diperiksa Usai Dibekuk, Fachry Albar Tutupi Wajah dengan Hoodie

Fachri Albar kemudian direhabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI