Suara.com - Hotman Paris mempertanyakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang disebut menerima keterangan dua saksi non medis di sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam hal ini, Hotman menyinggung terkait salinan putusan sidang yang membahas penyakit HIV Paula Verhoeven. Salinan putusan cerai Baim dan Paula sebelumnya bocor di media sosial.
Foto salinan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @nikmine17 yang merupakan akun fan base Nikita Mirzani.
Dalam unggahan tersebut terungkap bahwa salah satu alasan perceraian adalah karena Baim Wong khawatir dengan penyakit yang diidap Paula.
Di dalam putusan tersebut juga, Baim Wong disebut melampirkan surat keterangan medis dari Rumah Sakit Kramat 128.
Putusan itu menjelaskan bahwa Zubairi Djoerban, yang merupakan seorang dokter spesialis penyakit dalam, tidak bisa hadir sebagai saksi karena menyangkut perjanjian dan kerahasiaan pasien.
Sementara itu ada dua orang saksi dari pihak Baim Wong, yakni aktor Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, yang memberikan kesaksian untuk memperkuat bukti-bukti soal penyakit Paula tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mempertanyakan keputusan hakim yang membuat pertimbangan berdasarkan kesaksian dua saksi bukan dari ahli medis.
Baca Juga: Film Tabayyun Tentang Apa? Dipromosikan Paula Verhoeven karena Merasa Related
"Apakah majelis hakim dalam perkara perceraian bisa dalam pertimbangan hukumnya menerima kesaksian dua saksi yang bukan ahli medis, bukan dokter? Yang mana dalam pertimbangan hukumnya ikut menyetujui bahwa memang si istri ini kena penyakit HIV,” tanya Hotman Paris dikutip dari akun Instagramnya pada Rabu (24/4/2025).
Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa kesaksian yang didapatkan justru berasal dari saksi bukan ahli dalam bidangnya.
“Padahal dokter yang disebut-sebut sebagai yang melakukan pemeriksaan medis maupun rumah sakit tidak ada yang mau hadir jadi saksi,” kata Hotman.
“Jadi hanya murni kesaksian dari dua orang non medis,” ujarnya menyambung.
Selain membahas soal pertimbangan hakim menggunakan kesaksian dua saksi non medis, Hotman juga menyinggung tindakan suami yang membuat pengakuan di persidangan soal penyakit istrinya.
“Yang kedua, apakah dapat dibenarkan seorang suami yang sudah mempunyai anak dengan istrinya dibenarkan membuat pengakuan dalam persidangan perceraian mengatakan bahwa istrinya itu sudah menginap HIV sebelum nikah?” katanya.
![Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/mJPn2b0VPO1YbigL1CPqx7xwY8LOZ4BM.png)
Pengacara 66 tahun itu mengkhawatirkan kondisi anak-anak Baim dan Paula yang akan menjadi bahan ejekan jika mengetahui latar belakang ibunya tersebeut.
“Bagaimana nanti perlakuan teman-teman sekolahnya kepada anak-anaknya kalau teman-teman sekolah membaca berita dan postingan-postingan dari seorang bapak yang menyatakan bahwa ibu dari dua anaknya ini telah mengidap HIV,” tandasnya.
Unggahan Hotman Paris tersebut mendapatkan respons beragam dari warganet.
“Kenapa malah dibahas panjang lebar, harusnya secara pribadi aja. Udah sih jangan dibahas terus, katanya kasihan anaknya, semua orang apapun profesinya kenapa malah bahas di medsos,” tulis akun @titi***
“Lagian kalau Paula kena sebelum nikah, Baim juga kena dong, anak-anaknya juga. Lagian kalau hamil bukannya ada tes semuanya ya,” kata akun @elli***
“Paula, kalau memang tidak benar apa yang dibeberkan di medsos, tuntut balik mantan suamimu, kasih tunjuk semua bukti yang kamu punya,” ujar akun @elfi***
Respons Paula Soal Penyakitnya
Pada saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo, Paula Verhoeven sempat disinggung soal rumor penyakit HIV yang diidapnya.
“Kamu memilih untuk diam masalah kamu ada sakit (HIV), kamu udah tahu itu pasti kan? Kamu mau memilih untuk diam dan capek, orang pasti akan ada yang bersimpati, tapi ini akan menjadi jejak digital,” kata Densu.
Namun alih-alih menjawab, Paula justru terdiam, matanya berkaca-kaca dan ia memilih tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Kontributor : Rizka Utami