Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:44 WIB
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
Ahmad Albar (instagram @godblessrock)

Suara.com - Ditangkapnya aktor Fachry Albar atas kasus penyalahgunaan narkoba membuat keluarganya ikut terpukul. Tak terkecuali bagi ayah kandung Fachry Albar, musisi Achmad Albar.

Diketahui, Fachry Albar kembali diciduk polisi karena menggunakan narkoba pada 20 April 2025 lalu.

Achmad Albar mengaku tak senang dengan kejadian yang kembali menimpa putranya. Namun sebagai ayah, vokalis grup God Bless ini tetap akan bertanggung jawab dan mengurus Fachry Albar. 

"Iya, namanya orangtua ya, sama anak apapun kejadiannya (tetap bertanggung jawab). Kita enggak suka dengan kejadian ini, tentunya," kata Achmad Albar saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025. 

"Cuma ya mau bagaimana, kita harus tetap urus, ikut urus," ucapnya menyambung. 

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Fachry Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 22 April 2025. Saat itu, sang aktor ditangkap seorang diri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Achmad Albar berharap proses hukum yang akan dihadapi Fachry Albar ke depan bisa berjalan lancar. Dia juga berharap sang putra direhabilitasi. 

"Semoga semuanya berjalan lebih lancar dan dapat rehab yang baik," ungkap Achmad Albar.

Mengenai kondisi Fachry Albar, musisi 78 tahun tersebut itu mengaku sudah bertemu dan menyebut anaknya dalam kondisi baik.

"Sudah (bertemu Fachry Albar). Sudah sempat ngobrol," ujarnya.

baca juga

Sayangnya, Achmad Albar tak membeberkan lebih lanjut pembicaraan apa yang dia obrolkan dengan sang anak.

Sebagai informasi, Fachry Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 22 April 2025. Saat itu, sang aktor ditangkap seorang diri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja seberat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.

Dari hasil tes urine, juga didapatkan bukti Fachry Albar menggunakan beberapa jenis narkoba.

Ini merupakan ketiga kalinya Fachry Albar terlibat dalam kasus narkoba. Fachry Albar sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2007.

Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachry Albar saat penangkapan Jenny, buronan kasus ekstasi yang sempat menginap di rumah Achmad Albar. 

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Fachry Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 22 April 2025. Saat itu, sang aktor ditangkap seorang diri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain Fachry Albar, Achmad Albar juga ditangkap karena kedapatan menyimpan satu butir ekstasi dan menyembunyikan buronan. Fachry Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim Mabes Polri membebaskan Fachry Albar karena tidak terbukti sebagai pengguna maupun pemilik kokain atau narkoba jenis lain.

Meski demikian, sang aktor tetap diwajibkan melapor ke Mabes Polri satu kali dalam seminggu.

Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada 14 Februari 2018, Fachry Albar kembali ditangkap di kediamannya.

Polisi saat itu menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Camlet, serta puntung ganja bekas pakai.

Fachry Albar dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya

Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 21:42 WIB

Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu

Kisah Pengorbanan Renata Kusmanto Nikahi Fachry Albar: Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 20:03 WIB

Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba

Agama Renata Kusmanto, Diam-Diam Gugat Cerai Fachry Albar sebelum Terjerat Narkoba

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 18:43 WIB

Diam-Diam Cerai, Fachry Albar dan Renata Kusmanto Sering Cekcok hingga Sulit Didamaikan

Diam-Diam Cerai, Fachry Albar dan Renata Kusmanto Sering Cekcok hingga Sulit Didamaikan

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 18:12 WIB

Sudah Bercerai, Fachry Albar Masih Simpan Foto-Foto Bareng Renata Kusmanto

Sudah Bercerai, Fachry Albar Masih Simpan Foto-Foto Bareng Renata Kusmanto

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 17:57 WIB

Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai

Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 16:54 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×