"Lagu-lagu tersebut, dengan hati yang lapang, saya dan Kotak mengizinkan siapa pun untuk membawakan," ucap Tantri Syalindri.
Tantri Syalindri tidak mau mempersulit pelaku pertunjukan lain yang ingin menumpang mencari nafkah lewat karya-karya Kotak.
"Prinsip pegangan hidup saya yang sampai hari ini saya percaya adalah, siapa yang melancarkan rezeki orang lain itu sama halnya sedang melancarkan rezekinya sendiri," ujar Tantri Syalindri.
Tantri Syalindri juga menyebut karya ciptaan bersama para personel Kotak sebagai bagian sejarah perjalanan band yang tidak dapat dipisahkan bagaimana pun caranya.
"Lagu-lagu itu juga bagian dari perjalanan saya selama kurang lebih 18 tahun terakhir bersama Kotak dan para pendengar," tutur istri penyanyi Hatna Danarda ini.
Sebagai tambahan, Tantri Syalindri sedikit memberi penjelasan tentang apa yang ia perjuangkan di Mahkamah Konstitusi bersama teman-temannya sesama musisi yang tergabung di Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
"Saya sedang ikut berjuang bersama teman-teman musisi lain untuk memperbaiki sistem hukum yang belum memberi ruang perlindungan bagi pelaku pertunjukan," kata Tantri Syalindri.
"Langkah kami ke MK bukan tentang konflik pribadi, tapi tentang menciptakan ruang hukum yang lebih adil agar penyanyi, pemusik dan pelaku pertunjukan bisa berkarya dengan rasa aman sebagai penghibur sejati," imbuh Tantri.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti