Sampai Gadai Mobil, Atalarik Syach Rela Bayar Rp850 Juta untuk Selamatkan Rumah yang Dibongkar

Yazir F, Rosiana Chozanah

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:58 WIB
Sampai Gadai Mobil, Atalarik Syach Rela Bayar Rp850 Juta untuk Selamatkan Rumah yang Dibongkar
Atalarik Syach [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Rumah aktor Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat,  dibongkar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong terkait kasus sengeketa tanah dengan seorang pria bernama Dede Tasno.

Eksekusi dilakukan sejak Kamis, 15 Mei 2025, tetapi sempat terhenti karena terkendala hujan. Jumat, 16 Mei, pagi tadi kuasa hukum Dede Tasno dan pihak PN Cibinong kembali datang untuk merobohkan bagian rumah utama Atalarik.

Namun, Atalarik Syach berusaha menunda eksekusi dengan mengajukan negosiasi kepada pihak Dede Tasno. Pada akhirnya, sang aktor memutuskan untuk menyelamatkan sebagian tanah sengketa.

Mulanya, Dede Tasno mengajukan sengketa tanah seluas 5.800 meter persegi. Lalu, Atalarik Syach mau menyelamatkan 550 meter persegi dengan membayar uang kompensasi.

"Jadi 5.000 itu adalah luas seluruh objek eksekusi, yang mau dinego oleh pihak Atalarik adalah sebatas tanah yang kena objek eksekusi," kata pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Luasnya (yang diselamatkan) kemarin kita itung kasar dengan pihak BPN, itu sekitar 550 meter persegi," sambungnya.

Melalui perhitungan harga tanah per meter yang telah disepakati yaitu Rp 1,5 juta, Atalarik Syach harus membayar sebesar Rp850 juta dengan uang muka atau DP Rp300 juta.

Atalarik Syach mengaku tidak sanggup untuk membayar Rp300 juta secara langsung hingga pada akhirnya ia merelakan mobilnya sebagai jaminan.

Pemain sinetron Cahaya Terindah itu yakin bahwa mobilnya bila dijual bisa laku hingga Rp200 juta.

baca juga

"Kita serahkan BPKB, bahan nilai jaminan," kata perwakilan dari Atalarik Syach.

Negosiasi jaminan ini sempat alot karena pihak Dede Tasno merasa keberatan dengan pengajuan tersebut. Mereka khawatir muncul masalah baru.

"Bagaimana mengeksekusi nanti ketika terjadi wanprestasi, ketika terjadi penjualan mobil, itu bisa dieksekusi atau enggak. Mau kita apakan itu mobil?" balas pihak Dede Tasno, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.

Setelah berbicara dengan keluarga, pada akhirnya Atalarik Syach menyanggupi untuk membayar DP terlebih dahulu dan sudah ditransfer sebesar Rp200 juta.

Lalu sisa Rp 550 juta akan dibayar secara bertahap dengan batasan waktu sekitar tiga bulan.

"Kesanggupan dari pihak Atalarik dia bisa kasih hari ini, saya sempet bilang jam 11.00 kita menunggu transferan, akhirnya barusan sudah tapi baru 200 juta. Kita nunggu (100 juta) hari ini juga," sambung Eka Bagus Setyawan.

"Jadi kesanggupan dia bayar Rp300 juta dulu, habis itu dia termin selama beberapa bulan, tiga bulan," pungkasnya.

Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Awal mula kasus sengketa tanah Atalarik Syach

Atalarik mengaku telah membeli tanah seluas 7.300 meter persegi di kawasan Cibinong dari PT Sabta pada 2000.

Kakak kandung Teddy Syach itu menyebut telah mengurus berbagai dokumen kepemilikan sejak saat itu, meskipun tidak melibatkan notaris dalam prosesnya.

"Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000," ungkapnya.

Pada 2002, sebagian dokumen selesai diurus, baik dalam bentuk sertifikat maupun AJB (Akta Jual Beli).

Namun, kemudian muncul masalah, salah satu dokumen penting berupa surat pelepasan hak dinyatakan hilang.

Karena tidak menggunakan notaris, Atalarik menyerahkan seluruh pengurusan kepada pihak kelurahan dan kecamatan. Siapa yang menyangka, kepercayaan tersebut justru menjeratnya dalam masalah hukum.

Masalah memuncak ketika pada 2015, Dede Tasno mengajukan gugatan hukum terkait tanah tersebut kepada Atalarik, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, serta beberapa individu lain.

Atalarik mengaku tidak mengenal penggugat. Dede Tasno mengklaim telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengelolaan lahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Dede Tasno? Sosok yang Gugat Tanah Atalarik Syach Ternyata Narapidana Kasus Korupsi

Siapa Dede Tasno? Sosok yang Gugat Tanah Atalarik Syach Ternyata Narapidana Kasus Korupsi

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:34 WIB

Heboh Rumah Atalarik Syach Digusur Gara-Gara Sengketa, Netizen Peringatkan Baim Wong Soal Karma

Heboh Rumah Atalarik Syach Digusur Gara-Gara Sengketa, Netizen Peringatkan Baim Wong Soal Karma

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:24 WIB

Minta Keringanan, Atalarik Syach Mau DP Rp 200 Juta Buat Pembebasan Sisa Tanah Sengketa

Minta Keringanan, Atalarik Syach Mau DP Rp 200 Juta Buat Pembebasan Sisa Tanah Sengketa

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:28 WIB

Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah

Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:56 WIB

Atalarik Syach Kelimpungan Rumahnya Dieksekusi, Tsania Marwa Asyik Unggah Video Bareng Anak

Atalarik Syach Kelimpungan Rumahnya Dieksekusi, Tsania Marwa Asyik Unggah Video Bareng Anak

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:47 WIB

Eksekusi Rumah Sang Aktor Kembali Digelar Hari Ini, Atalarik Syach dan Pihak Dede Tasno Cekcok

Eksekusi Rumah Sang Aktor Kembali Digelar Hari Ini, Atalarik Syach dan Pihak Dede Tasno Cekcok

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:31 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

×