Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:41 WIB
Ahmad Dhani Cs Dipersilakan Usul Sistem Penyaluran Royalti Baru, Tapi Diminta Jangan Bikin Gaduh
Potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

LMKN sendiri bahkan ikut menyalurkan masukan-masukan yang datang dari AKSI maupun VISI ke DPR RI, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum RI.

“Kami dari LMKN juga sudah memberikan masukan-masukan yang tergagas melalui forum diskusi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, termasuk di antaranya dari sahabat-sahabat kami di VISI maupun AKSI,” jelas Dharma Oratmangun.

Oleh karenanya, Dharma Oratmangun mengimbau untuk siapa pun yang bermasalah dengan sistem penyaluran performing rights saat ini untuk bersabar.

Tidak perlu lagi ada upaya saling menjatuhkan antara penyanyi dan pencipta lagu, yang belakangan melibatkan Ahmad Dhani dan kawan-kawannya di AKSI.

“Gagasan direct license atau apa pun, mari kita membicarakannya dalam koridor harmonisasi pemuliaan profesi ini,” ajak Dharma Oratmangun.

Setidaknya, biarkan DPR RI bekerja dulu untuk menyusun draf perubahan Undang-Undang Hak Cipta guna memperbaiki pasal tumpang tindih yang selama ini jadi pemicu masalah perizinan untuk seorang penyanyi dapat membawakan karya cipta orang lain.

“Kalau mau buat lain, ya undang-undang kan hukum positif, undang-undangnya kita ubah dulu,” ucap Dharma Oratmangun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI