6 Poin Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores, Abaikan Somasi

Yohanes Endra Suara.Com
Minggu, 25 Mei 2025 | 12:38 WIB
6 Poin Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores, Abaikan Somasi
Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores. (Instagram/lestikejora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sayangnya dua kali kedatangan Yoni Dores tidak membuahkan hasil karena tak bisa bertemu dengan Lesti.

Lantaran putus asa setelah somasinya tak kunjung direspon selama tiga bulan, Yoni Dores pun akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.

4. Laporkan Lesti Kejora

Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores.
Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores.

Laporan dari pihak Yoni Dores telah diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, (18/5/2025) lalu.

Sementara itu, bukti-bukti yang mendukung pelaporan juga telah dilengkapi oleh pihak Yoni Dores sebagai pelapor.

Laporan kepolisian itu tentu saja langsung mengundang banyak tanggapan dari masyarakat.

Tak sedikit yang membela Lesti Kejora dan mempertanyakan kenapa hanya Lesti saja yang dilaporkan.

5. Ancaman Pidana 4 Tahun

Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores.
Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores.

Masalah pelanggaran hak cipta ternyata cukup serius dan ancaman pidana yang menanti juga cukup berat.

Jika terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu seperti yang dituduhkan maka Lesti terancam pidana 4 tahun dan denda 1 miliar.

Dikutip dari Suara.com, ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga: Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018

6. Pihak Lesti Kejora Hormati Langkah Yoni Dores

Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores.
Kronologi Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Oleh Yoni Dores.

Setelah dilaporkan Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara.

Lewat pernyataan resminya, pihak Lesti mengaku bahwa mereka menghormati keputusan yang diambil pencipta lagu senior tersebut.

Menurut kuasa hukum Lesti itu, langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke kepolisian adalah hak dari setiap Warga Negara Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya menghormati keputusan tersebut.

Itu tadi kronologi Lesti Kejora dilaporkan ke polisi setelah mengabaikan somasi yang dilayangkan pihak Yoni Dores. 

Di sisi lain dukungan untuk Lesti Kejora juga terus mengalir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI