Suara.com - Kisruh perizinan lagu yang melibatkan pencipta Yoni Dores dengan penyanyi Lesti Kejora sedang mendapat sorotan tajam.
Dijelaskan ulang oleh Ilham Suardi selaku kuasa hukum, Yoni awalnya cuma ingin meminta klarifikasi Lesti soal menyanyikan karya ciptanya tanpa mencantumkan nama sang penulis lagu.
"Klien saya itu, awalnya sekali cuma ingin tahu informasi tentang penyanyi yang di channel YouTube itu benar saudari Lesti, dan siapa yang menyuruhnya. Kenapa nama penciptanya juga tidak ditulis? Itu awalnya, nggak ada tuntutan macem-macem," ungkap Ilham Suardi usai dimintai keterangan selaku pihak yang mewakili Yoni Dores membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Video yang dipermasalahkan sendiri merupakan salah satu konten YouTube yang diunggah oleh akun yang mengatasnamakan penggemar Lesti.
"Di situ cuma ditulisnya fans Lesti," beber Ilham.

Yoni sempat berusaha datang ke kediaman Lesti untuk meminta penjelasan soal dugaan menyanyikan karya ciptanya tanpa izin.
Namun, upaya Yoni tidak berbuah hasil karena tidak mendapat akses masuk ke kediaman Lesti.
"Beliau sempat datang ke rumah Lesti. Cuma karena Lesti nggak ada atau gimana, akhirnya nggak ketemu, cuma sampai pagar," papar Ilham.
Yoni akhirnya meminta bantuan Ilham untuk menjembatani komunikasi dengan Lesti, hingga surat teguran atau somasi bagi istri Rizky Billar itu terbit.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Nimbrung Komentari Kasus Lesti Kejora, Kena Cibir Campuri Urusan Orang
"Biar bisa bertemu, saya coba layangkan teguran," kata Ilham.
Namun karena somasi tidak direspons pihak Lesti, Yoni mendorong kuasa hukumnya untuk membuat laporan polisi.
"Memang sampai sekarang, jawaban (somasi) belum ada," tutur Ilham.
Hanya saja, Yoni masih membuka kesempatan untuk Lesti datang menemuinya dan duduk bersama, guna mencari jalan keluar atas perizinan lagu yang ia permasalahkan.

Sejak awal, Yoni memang cuma ingin bertemu Lesti guna membicarakan masalah tersebut.
"Saya rasa, masih sangat besar. Klien kami kan cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang," papar Ilham.
Yoni juga lebih ingin mengenal sosok Lesti yang ikut mempopulerkan karya ciptaannya di era sekarang.
"Ya selama ini nyanyiin lagu, masak sama penciptanya nggak kenal?," tanya Ilham.
Tim kuasa hukum Yoni pun tak menampik bahwa ada faktor emosi sesaat di balik keputusan adik mendiang Deddy Dores itu mendorong terjadinya laporan polisi.
"Ini mungkin karena klien kami sudah tua, jadi emosi karena dicuekin," ucap Ilham.
Sebagaimana diberitakan, Lesti Kejora diklaim Yoni Dores membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Yoni kemudian menempuh jalur pidana, dengan melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Dalam laporan Yoni, perbuatan Lesti dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Lesti pribadi belum memberikan pernyataan langsung setelah dilaporkan Yoni atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Tanggapan baru datang dari kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi yang menyatakan kliennya siap mematuhi proses pemeriksaan laporan Yoni di Polda Metro Jaya.
"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar Sadrakh Seskoadi dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram pada 22 Mei 2025.
Rizky Billar pun juga disebut salah satu sahabatnya, Putra Siregar tidak terlalu bereaksi dengan laporan Yoni terhadap Lesti.
"Menurut dia, ini bukan jadi masalah besar. Tapi ya sebagai suami, dia akan tetap protect keluarganya," jelas Putra Siregar pada 26 Mei 2025.