Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani

Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:44 WIB
Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani
Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani . [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani bukan hanya menggugat Rp 100 miliar atas kasus wanprestasi yang diduga dilakukan Reza Gladys. Ada permintaan lain terkait nominal dalam isi gugatannya.

Melansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani dalam gugatannya meminta Reza Gladys mengembalikan Rp 3,4 miliar. 

Uang tersebut diberikan Nikita Mirzani melalui Kapolri sebagai turut tergugat satu ke Reza Gladys.

"Menghukum tergugat satu untuk mengembalikan uang yang telah diminta kembali melalui turut tergugat satu Rp 3,4 miliar," demikian salah satu poin isi gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys.

Reza Gladys yang diwakili tim pengacaranya, Zulkifli, angkat bicara. Ia menyatakan, uang tersebut tidak berada di tangan kliennya.

"Rp 3,4 miliar itu disita dan menjadi barang bukti. Kemudian diberikan ke pengadilan," kata Zulkifli ditemui di kantornya, Lenteng Agung pada Rabu, 28 Mei 2025.

"Jadi, bukan diberikan ke klien kami," imbuhnya menegaskan.

Potret Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172_
Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani (Instagram nikitamirzanimawardi_172_

Sementara mengenai hitung-hitungan Rp 3,4 miliar yang diminta Nikita Mirzani, pihak Reza Gladys tak memahami.

Sebab perkaranya adalah Rp 4 miliar yang dianggap Nikita Mirzani sebagai bayaran me-review produk.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Tapi Reza Gladys merasa, dirinya menjadi korban pemerasan atas pemberian uang Rp 4 miliar.

"Kami nggak tau (kenapa diminta Rp 3,4 miliar). Tapi yang pasti, klien kami memberikan Rp 4 miliar. Sisanya, nggak tau kemana," kata Zulkifli.

Zulkifli juga sebenarnya heran mengenai permintaan Nikita Mirzani soal ganti rugi atas wanprestasi yang dilakukan.

"Wanprestasi itu hukumannya denda, nggak ada ganti rugi," kata Zulkifli.

Ia kemudian memberikan contoh, "semisal saya punya utang, ingkar janji. Berarti yang digugat denda dan bunga."

Sementara untuk Rp 100 miliar yang diminta Nikita Mirzani dalam gugatan, pengacara Reza Gladys menyuruh sang artis untuk meminta kepada para turut tergugat.

Dalam hal ini yang menjadi turut tergugat adalah Kapolri dan Jaksa Agung.

"Kami kan hanya melaporkan, selanjutnya penyidik yang menahan dan melanjutkan. Kejaksaan itu kepanjangannya, berarti bagi dua dong, Rp 50 miliar, Rp 50 miliar.

Selanjutnya, sidang yang ditunda pada Rabu lalu, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua minggu lagi, Rabu, 11 Juni 2025.

Ditundanya sidang tersebut lantaran para turut tergugat tidak hadir dalam persidangan. Mereka adalah Kapolri dan Jaksa Agung.

Di mana keterkaitan dua orang penting tersebut karena Nikita Mirzani meminta agar mendapat perlindungan.

"(Nikita Mirzani bilang) 'bang sudah saatnya abang ajukan gugatan wan prestasi. Sudah saatnya saya meminta perlindungan kepada Kapolri. Saya meminta perlindungan kepada Jaksa Agung atas masalah yang menimpa diri saya. '," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani (Instagram rezagladys)

Karena Nikita Mirzani yang meminta perlindungan kepada Kapolri dan Jaksa Agung, pengacaranya pun menyertakan dua pihak tersebut sebagai turut tergugat.

"Mereka kita jadikan turut tergugat supaya bisa memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani dalam perkara yang ada di kasus pidananya," kata Fahmi Bachmid.

Di pihak Reza Gladys, tim pengacaranya juga siap menghadapi gugatan Nikita Mirzani. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat untuk membantah apa yang menjadi kecurigaan bintang film Nenek Gayung ini.

"Silahkan saja. Jatuhkan wanprestasi. Silahkan. Tapi kami punya bukti-bukti yang cukup paling," kat Zulkifli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI