Keduanya dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys pada 3 Desember 2024, atas dugaan pemerasan Rp4 miliar sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan Glafidsya.
Sama seperti Vadel, Nikita juga ditahan bersama Mail di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Sayangnya, upaya membebaskan Vadel lewat restorative justice pun tetap belum membuahkan hasil.
Sampai pada 6 Mei 2025 lalu, Vadel sempat mengeluh ke keluarganya tentang proses pemberkasan perkara yang terlalu lama.
"Kalau nggak ngeluh, ya bohong juga ya. Udah mulai jenuh, udah terlalu lama. Keluh kesahnya ke mama, 'Gimana ini kelanjutannya?'," aku salah satu kakak Vadel, Martin Badjideh saat itu.
Berkas perkara Nikita sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak 28 Mei 2025.
![Potret Nikita Mirzani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/08/10273-nikita-mirzani.jpg)
"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan hari ini.
Namun, proses pelimpahan Nikita dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih menunggu perkembangan dari kondisi kesehatan sang artis.
"Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya, di Rumah Sakit Polri," jelas Syahron.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali ke Layar Lebar, Film Syirik Ungkap Misteri Desa dan Ilmu Hitam
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Selain persetubuhan, Laura juga disebut Nikita pernah diminta Vadel untuk menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel pribadi bersikeras membantah tudingan Nikita, bahkan sampai setelah dirinya dipertontonkan di hadapan awak media sebagai tersangka.