Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 13:29 WIB
Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya
Seorang praktisi hukum yakin dalam kasus pornografi ini Lisa Mariana akan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Karena ini tindak pidananya berlaku publik, bukan delik aduan, jadi ini benar-bernar masyarakat yang dirugikan," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, Lisa Mariana diduga akan dijerat dengan dua pasal sekaligus yakni Undang-Undang Pornografi dan ITE.

"Dia terjerat Undang-Undang Pornografi, yang kedua jika ini diperjualbelikan secara daring internet masuk juga Undang-undang ITE. Jadi ada dua undang-undang yang menjerat dia," kata Deolipa.

Menurut Deolipa masalah hukum yang saat ini menjerat Lisa tergolong berat. "Berat ini seorang Lisa Mariana harus berhadapan dengan hukum," uajrnya.

Pengakuan Lisa Mariana dan modusnya membuat video asusila tersebut menurut Deolipa merupakan tindak pidana yang dilakukan secara sengaja.

"Semakin menunjukkan unsur sengaja, yang kedua menunjukkan modus. Modus seringnya dia membuat video berarti kan sengaja, ini bagian dari pidana juga," imbuhnya.

Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Seorang praktisi hukum yakin dalam kasus pornografi ini Lisa Mariana akan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. [Suara.com/Tiara Rosana]

Selanjutnya kasus Lisa tersebut hanya tinggal menunggu saksi-saksi dan bukti yang bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Kalau dia sudah ngaku tinggal tambah bukti saksi-saksi, sudah terjerat dia otomatis," ucap Deolipa.

Proses pemeriksaan terhadap kasus video asusila Lisa Mariana belum dinyatakan selesai. Pemeriksaan harus dihentikan sementara karena Lisa Mariana mengeluhkan kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit.

Baca Juga: Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya

Selanjutnya Lisa Mariana rencananya akan diperiksa kembali oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jabar pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI