Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya

Ferry Noviandi

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:29 WIB
Praktisi Hukum Yakin Lisa Mariana Bakal Tersangka dan Dipenjara Kasus Video Asusila, Ini Alasannya
Seorang praktisi hukum yakin dalam kasus pornografi ini Lisa Mariana akan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Lisa Mariana mengakui menjadi pemeran dalam video asusila yang viral di media sosial. Sebelumnya selebgram tersebut telah diperiksa oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jawa Barat, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, memberikan keterangan resmi soal pengakuan Lisa tersebut.

"Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia," kata Hendra, mengutip dari ANTARA.

Dalam video asusila yang viral tersebut, Lisa Mariana beradegan badan dengan lelaki bertato. Laki-laki tersebut juga telah diperiksa dan memberikan pengakuan bahwa ia adalah pemeran dalam video tersebut.

"Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kami periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya," ujar Hendra.

Terkait kasus yang kini tengah menjerat Lisa tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan tanggapannya.

"Ada laporan polisi di mana dia sebagai terlapor karena dia masuk dalam pembuatan film p*rn*, kemudian diperjualbelikan juga," imbuh Deolipa, mengutip dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 Juli 2025.

Pengakuan Lisa Mariana tersebut menurut Deolipa sudah termasuk sebagai bentuk tindak pidana.

baca juga

"Sudah masuk unsur dia sebagai pelaku tindak pidana UU Nomor 44 Tahun 2008," imbuhnya.

Hukum yang menanti Lisa Mariana rata-rata di atas lima tahun penjara. Deolipa juga memastikan bahwa selebgram yang membongkar perselingkuhannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu akan segera ditahan.

Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa di Polda Jabar

Selebgram Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Juli 2025 [ANTARA/Rubby Jovan]
Selebgram Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Juli 2025 [ANTARA/Rubby Jovan]

"Rata-rata di atas lima tahun. Dia akan menghadapi masa penahanan, pasti ditahan," ujar Deolipa yakin.

Sebagai pemeran utama dalam video asusila tersebut, Lisa Mariana disebut sulit lolos dari hukuman. Selain Lisa, sosok penyebar video syur tersebut juga akan diproses.

"Baik penyebar maupun pembuat konten kena semua mereka. Lisa Mariana termasuk yang kena, dia pelaku utamanya. Jadi harapannya tipis untuk dia selamat," ucapnya.

Deolipa mengatakan bahwa kasus video asusila Lisa Mariana tersebut bukan masuk dalam delik aduan.

"Karena ini tindak pidananya berlaku publik, bukan delik aduan, jadi ini benar-bernar masyarakat yang dirugikan," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, Lisa Mariana diduga akan dijerat dengan dua pasal sekaligus yakni Undang-Undang Pornografi dan ITE.

"Dia terjerat Undang-Undang Pornografi, yang kedua jika ini diperjualbelikan secara daring internet masuk juga Undang-undang ITE. Jadi ada dua undang-undang yang menjerat dia," kata Deolipa.

Menurut Deolipa masalah hukum yang saat ini menjerat Lisa tergolong berat. "Berat ini seorang Lisa Mariana harus berhadapan dengan hukum," uajrnya.

Pengakuan Lisa Mariana dan modusnya membuat video asusila tersebut menurut Deolipa merupakan tindak pidana yang dilakukan secara sengaja.

"Semakin menunjukkan unsur sengaja, yang kedua menunjukkan modus. Modus seringnya dia membuat video berarti kan sengaja, ini bagian dari pidana juga," imbuhnya.

Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Seorang praktisi hukum yakin dalam kasus pornografi ini Lisa Mariana akan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. [Suara.com/Tiara Rosana]

Selanjutnya kasus Lisa tersebut hanya tinggal menunggu saksi-saksi dan bukti yang bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Kalau dia sudah ngaku tinggal tambah bukti saksi-saksi, sudah terjerat dia otomatis," ucap Deolipa.

Proses pemeriksaan terhadap kasus video asusila Lisa Mariana belum dinyatakan selesai. Pemeriksaan harus dihentikan sementara karena Lisa Mariana mengeluhkan kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit.

Selanjutnya Lisa Mariana rencananya akan diperiksa kembali oleh penyidik Dit Ressiber Polda Jabar pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya

Link Video Syur Lisa Mariana Diburu Usai Akui Dirinya Jadi Pemeran di Dalamnya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:16 WIB

Siapa Sosok Pria di Balik Video Syur Lisa Mariana? Ini Fakta Terbarunya

Siapa Sosok Pria di Balik Video Syur Lisa Mariana? Ini Fakta Terbarunya

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:48 WIB

Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato

Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB

Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa

Menggantung 4 Tahun, Apa Kabar Kasus Video Gisel? Kini Lisa Mariana Tersandung Perkara Serupa

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 10:38 WIB

Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum:  Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar

Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 08:47 WIB

Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi

Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 08:19 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×