Dari pencabutan gugatan, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki selaku penggugat dikenakan biaya perkara sebesar Rp563 ribu.
Seiring gugatan yang telah resmi dicabut, Fahmi meyakini bahwa perkara perdata tersebut masih bisa diajukan kembali di kemudian hari.
Untuk saat ini, seluruh fokus akan tercurah pada sidang pidana Nikita Mirzani yang akan memasuki tahap pemeriksaan saksi, di mana kebenaran material akan diuji.
"Doain. Dan ini harus kita perjuangkan. Karena mencarikan kebebasan itu adalah bagian untuk mengungkap dan mencari kebenaran material dalam perkara," pungkasnya.