Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 13:08 WIB
Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys
Gugatan Rp4 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Fokus Loloskan Diri dari Jerat Pemerasan Reza Gladys. [Instagram]

Suara.com - Sebuah langkah strategis diambil oleh artis kontroversial Nikita Mirzani di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya.

Ibu tiga anak ini memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 4 miliar yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memilih untuk mengesampingkan sengketa harta benda demi memusatkan seluruh tenaga dan pikirannya pada kasus pidana yang sedang dihadapinya.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperjuangkan kebebasan kliennya, yang dinilai jauh lebih krusial ketimbang persoalan perdata.

"Pada saat seperti ini, hal yang terpenting dalam perkara ini bagaimana kami membela dan mendampingi Nikita di perkara pidananya," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2025.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurutnya, perkara pidana menyangkut kemerdekaan seseorang, sementara gugatan wanprestasi berkaitan dengan harta benda.

Atas dasar itu, pilihan untuk fokus pada satu perkara menjadi sebuah keniscayaan.

"Karena perkara pidananya itu terkait dengan kemerdekaan dia. Terkait dengan kebebasannya dia. Sedangkan gugatan wanprestasi terkait dengan harta benda. Jadi harta benda kita kesampingkan dulu," tegasnya.

Secara administratif, pencabutan gugatan tersebut telah resmi diajukan oleh tim kuasa hukum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 14 Juli 2025, meskipun sidang baru digelar hari ini.

"Jadi secara administrasi pencabutan itu sudah saya sampaikan di PTSP tertanggal 14 Juli. Ya, walaupun sidangnya tanggal 21," jelas Fahmi.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Pencabutan ini, lanjut Fahmi, merupakan permintaan langsung dari Nikita Mirzani sendiri.

Setelah berdiskusi mengenai potensi jadwal sidang yang bisa berbenturan antara kasus perdata dan pidana, Nikita mantap menandatangani surat pencabutan gugatannya.

"Langsung, langsung dia yang tanda tangan. Dia yang minta, dia yang tanda tangan," tutur Fahmi.

Permohonan pencabutan gugatan wanprestasi dari kubu Nikita Mirzani pun akhirnya dikabulkan hakim dalam sidang.

"Satu, mengabulkan permohonan para penggugat tentang pencabutan perkara tersebut. Dua, menyatakan perkara perdata register nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Mei 2025, dicabut," kata hakim ketua yang memimpin jalannya sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa

Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 11:38 WIB

Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Saksi Beberkan Fakta Soal Obat Aborsi, Nikita Mirzani Nangis Minta Vadel Badjideh Dihukum Berat

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 10:45 WIB

Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani

Fitri Salhuteru Bakal Kawal Reza Gladys Bersaksi di Sidang Lawan Nikita Mirzani

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:53 WIB

Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan

Santai Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siapkan Strategi Cecar Reza Gladys di Pengadilan

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:37 WIB

Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit

Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah

Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 18:35 WIB

Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok

Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 18:05 WIB

Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar

Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:33 WIB

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:09 WIB

Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus

Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 16:10 WIB

Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru

Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 15:10 WIB

Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?

Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 14:16 WIB

Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry

Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 13:41 WIB

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya

Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 12:05 WIB