Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:54 WIB
Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys
Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Agenda kali ini menghadirkan dokter Reza Gladys sebagai saksi pelapor.

Sejak pagi, suasana ruang sidang dipenuhi pendukung dari kedua belah pihak. Nikita Mirzani menjadi yang pertama tiba di ruang persidangan.

Mengenakan dalaman hitam dan luarsn putih, artis berusia 39 tahun tersebut tampak percaya diri.

Nikita sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke arah para penggemarnya yang memadati ruang sidang.

Tak lama kemudian, Reza Gladys tiba didampingi suaminya, Attaubah Mufid, dan dua saksi lainnya.

Kehadirannya juga mendapat dukungan dari sejumlah orang yang turut memberi semangat saat dia melangkah masuk. Reza membalas sapaan mereka dengan senyum dan lambaian tangan.

Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]

Namun suasana berubah saat Reza Gladys mulai duduk di kursi saksi. Ketegangan langsung terasa di ruang sidang.

Dari tempat duduknya, Nikita Mirzani terus menatap tajam ke arah Reza Gladys tanpa mengalihkan pandangan sedikit pun.

Tatapan intens tersebut berlangsung cukup lama, bahkan disertai dengan ekspresi dingin. Sikap Nikita Mirzani terasa intimidatif, menggambarkan ketegangan yang masih membara di antara keduanya.

baca juga

Tak hanya menatap tajam, Nikita Mirzani juga sempat tertawa kecil ketika mendengar sebagian kesaksian yang disampaikan Reza Gladys.

Tawa tersebut muncul saat Reza Gladys membeberkan kronologi dirinya menerima cibiran badan abu-abu dari akun TikTok yang diduga milik Nikita Mirzani di media sosial hingga akhirnya dimintai uang dalam jumlah besar.

Dalam kesaksiannya, Reza Gladys menjelaskan bahwa cibiran tersebut bermula dari komentar Nikita Mirzani terhadap produk skincare miliknya.

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya.

Namun komunikasi tersebut berujung pada dugaan pemerasan, di mana Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar produknya tidak lagi dibahas di media sosial.

Reza pun menyatakan bahwa dia sudah mentransfer uang sebanyak dua kali dengan total Rp2 miliar. Setelah kejadian itu, dia memilih melapor ke polisi.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan tiga pasal berat.

Mereka dijerat Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.

Tak hanya itu, keduanya juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]

Ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai puluhan tahun penjara, tergantung pembuktian di persidangan.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi lain untuk memperkuat keterangan yang sudah disampaikan hari ini.

Sementara itu, ketegangan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys diprediksi masih akan terus mewarnai jalannya proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:05 WIB

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 11:50 WIB

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:50 WIB

dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 06:45 WIB

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

×