Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Agenda kali ini menghadirkan dokter Reza Gladys sebagai saksi pelapor.
Sejak pagi, suasana ruang sidang dipenuhi pendukung dari kedua belah pihak. Nikita Mirzani menjadi yang pertama tiba di ruang persidangan.
Mengenakan dalaman hitam dan luarsn putih, artis berusia 39 tahun tersebut tampak percaya diri.
Nikita sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke arah para penggemarnya yang memadati ruang sidang.
Tak lama kemudian, Reza Gladys tiba didampingi suaminya, Attaubah Mufid, dan dua saksi lainnya.
Kehadirannya juga mendapat dukungan dari sejumlah orang yang turut memberi semangat saat dia melangkah masuk. Reza membalas sapaan mereka dengan senyum dan lambaian tangan.
![Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/31990-nikita-mirzani.jpg)
Namun suasana berubah saat Reza Gladys mulai duduk di kursi saksi. Ketegangan langsung terasa di ruang sidang.
Dari tempat duduknya, Nikita Mirzani terus menatap tajam ke arah Reza Gladys tanpa mengalihkan pandangan sedikit pun.
Tatapan intens tersebut berlangsung cukup lama, bahkan disertai dengan ekspresi dingin. Sikap Nikita Mirzani terasa intimidatif, menggambarkan ketegangan yang masih membara di antara keduanya.
Baca Juga: Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Tak hanya menatap tajam, Nikita Mirzani juga sempat tertawa kecil ketika mendengar sebagian kesaksian yang disampaikan Reza Gladys.
Tawa tersebut muncul saat Reza Gladys membeberkan kronologi dirinya menerima cibiran badan abu-abu dari akun TikTok yang diduga milik Nikita Mirzani di media sosial hingga akhirnya dimintai uang dalam jumlah besar.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys menjelaskan bahwa cibiran tersebut bermula dari komentar Nikita Mirzani terhadap produk skincare miliknya.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya.
Namun komunikasi tersebut berujung pada dugaan pemerasan, di mana Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar produknya tidak lagi dibahas di media sosial.
Reza pun menyatakan bahwa dia sudah mentransfer uang sebanyak dua kali dengan total Rp2 miliar. Setelah kejadian itu, dia memilih melapor ke polisi.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan tiga pasal berat.
Mereka dijerat Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.
Tak hanya itu, keduanya juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
![Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/52124-nikita-mirzani.jpg)
Ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai puluhan tahun penjara, tergantung pembuktian di persidangan.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi lain untuk memperkuat keterangan yang sudah disampaikan hari ini.
Sementara itu, ketegangan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys diprediksi masih akan terus mewarnai jalannya proses hukum.