Dukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru Singgung Pembalasan di Sidang Nikita Mirzani

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 24 Juli 2025 | 14:19 WIB
Dukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru Singgung Pembalasan di Sidang Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru dukung Reza Gladys. (Instagram)

Suara.com - Fitri Salhuteru turut menghadiri sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 Juli 2025.

Fitri Salhuteru melalui unggahan Instagramnya menegaskan kehadirannya di sidang lanjutan Nikita Mirzani untuk memberikan dukungan pada Reza Gladys.

Namun, mantan sahabat Nikita Mirzani ini menekanka kehadirannya bukan berarti bentuk dukungan atau ikut campur dalam masalah skincare.

"Saya hadir di sini mendukung Reza Gladys, bukan untuk membela urusan ricuhnya dunia usaha skincare," ujar Fitri Salhuteru pada unggahan Instagramnya, Kamis 24 Juli 2025.

Fitri Salhuteru mengatakan dirinya mendukung Reza Gladys, karena dianggap sebagai korban bullying.

Menurutnya, seseorang tak akan tahu rasanya menjadi korban bullying seperti Reza Gladys kalau tak pernah merasakannya.

"Saya hadir di sini mendukung korban bullying. Kalian yang tidak pernah ada di posisi dibully tidak pernah tahu apa rasanya," kata Fitri.

Fitri Salhuteru pun mengunggah videonya yang menghampiri dan memeluk Reza Gladys beserta suaminya sebelum sidang dimulai.

Pada unggahannya, Fitri Salhuteru juga meminta publik melihat balasan yang diperoleh pelaku bullying, yakni Nikita Mirzani atas ucapan dan perbuatannya yang menyakiti hati Reza Gladys.

baca juga

"Tapi untuk kalian korban bullying terdakwa, inilah saatnya kalian melihat terdakwa mendapatkan balasan dari semua ucapan dan perbuatannya yang pernah menyakiti kalian semua," jelasnya.

Sebelumnya, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid menghadiri sidang lanjutan Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor.

Agenda persidangan Nikita Mirzani hari ini memang pemeriksaan saksi dari pihak korban, yaitu dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini memasuki babak baru setelah sebelumnya eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]

Dengan penolakan tersebut, persidangan kini fokus pada tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.

Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.

Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.

Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, Nikita juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pemerasan atau pengancaman secara elektronik, serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci agar tampak legal.

Dengan kombinasi dakwaan tersebut, ancaman hukuman bagi Nikita bisa mencapai puluhan tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys

Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:54 WIB

Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani Santai Jelang Dengar Kesaksian Reza Gladys di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:05 WIB

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 11:50 WIB

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:50 WIB

dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 06:45 WIB

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×