Dukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru Singgung Pembalasan di Sidang Nikita Mirzani

Kamis, 24 Juli 2025 | 14:19 WIB
Dukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru Singgung Pembalasan di Sidang Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru dukung Reza Gladys. (Instagram)

Suara.com - Fitri Salhuteru turut menghadiri sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 Juli 2025.

Fitri Salhuteru melalui unggahan Instagramnya menegaskan kehadirannya di sidang lanjutan Nikita Mirzani untuk memberikan dukungan pada Reza Gladys.

Namun, mantan sahabat Nikita Mirzani ini menekanka kehadirannya bukan berarti bentuk dukungan atau ikut campur dalam masalah skincare.

"Saya hadir di sini mendukung Reza Gladys, bukan untuk membela urusan ricuhnya dunia usaha skincare," ujar Fitri Salhuteru pada unggahan Instagramnya, Kamis 24 Juli 2025.

Fitri Salhuteru mengatakan dirinya mendukung Reza Gladys, karena dianggap sebagai korban bullying.

Menurutnya, seseorang tak akan tahu rasanya menjadi korban bullying seperti Reza Gladys kalau tak pernah merasakannya.

"Saya hadir di sini mendukung korban bullying. Kalian yang tidak pernah ada di posisi dibully tidak pernah tahu apa rasanya," kata Fitri.

Fitri Salhuteru pun mengunggah videonya yang menghampiri dan memeluk Reza Gladys beserta suaminya sebelum sidang dimulai.

Pada unggahannya, Fitri Salhuteru juga meminta publik melihat balasan yang diperoleh pelaku bullying, yakni Nikita Mirzani atas ucapan dan perbuatannya yang menyakiti hati Reza Gladys.

Baca Juga: Dituding Tak Lagi Sayang Thariq Halilintar Usai Punya Anak, Aaliyah Massaid Klarifikasi

"Tapi untuk kalian korban bullying terdakwa, inilah saatnya kalian melihat terdakwa mendapatkan balasan dari semua ucapan dan perbuatannya yang pernah menyakiti kalian semua," jelasnya.

Sebelumnya, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid menghadiri sidang lanjutan Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor.

Agenda persidangan Nikita Mirzani hari ini memang pemeriksaan saksi dari pihak korban, yaitu dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini memasuki babak baru setelah sebelumnya eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]

Dengan penolakan tersebut, persidangan kini fokus pada tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.

Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.

Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.

Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, Nikita juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pemerasan atau pengancaman secara elektronik, serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci agar tampak legal.

Dengan kombinasi dakwaan tersebut, ancaman hukuman bagi Nikita bisa mencapai puluhan tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI