Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025 diskors sementara untuk memberi waktu salat Maghrib dan makan malam.
Sebelumnya, dua saksi dari pihak pelapor yakni Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, telah memberikan kesaksian di muka sidang. Reza mendapat giliran pertama untuk bersaksi, sementara Attaubah memberikan keterangan setelahnya.
Keduanya menjabarkan duduk perkara terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret Nikita Mirzani.
Namun dalam kesaksiannya, Attaubah Mufid justru terlihat tak menyudutkan langsung sang terdakwa.
Dia menjelaskan kronologi secara umum tanpa menyatakan bahwa Nikita Mirzani secara langsung melakukan pengancaman maupun pemerasan.
![Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/49937-reza-gladys.jpg)
Usai sidang diskors, Nikita Mirzani sempat menyapa awak media yang menunggunya di luar ruang sidang. Dia kembali digiring keluar dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan.
"Ya biar kalian dengar sendiri (isi kesaksian di persidangan) kan, seru kan?" ujar Nikita Mirzani sambil melempar senyum ke arah awak media.
Artis 39 tahun tersebut pun menegaskan bahwa selama persidangan berlangsung, tak ada bukti kuat yang menunjukkan dirinya melakukan pemerasan atau pengancaman seperti yang dituduhkan.
"Ya.. Kalian dengar sendiri kan? Tidak ada pemerasan, tidak ada ancaman. Ternyata hanya masalah abu-abu dan begeng," ujar Nikita.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Duduk Bareng Reza Gladys Mendengar Kesaksian Attaubah Mufid di Sidang Nikita Mirzani
Nikita Mirzani juga menyentil kesaksian Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang menurutnya lebih banyak menyebut pihak lain ketimbang namanya.
"Kalian bisa dengar sendiri dari BAP-nya berbeda dengan apa yang ada di persidangan, mungkin briefing-nya kurang bagus," ucapnya menyindir.
Menanggapi fakta bahwa namanya nyaris tak disebut secara langsung dalam kesaksian, Nikita Mirzani lantas melempar pertanyaan balik kepada para jurnalis.
![Nikita Mirzani menatap tajam dan tertawa saat mendengar kesaksian Reza Gladys. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/20649-nikita-mirzani.jpg)
"Oh hahaha, menurut kalian yang telinganya enggak budeg sebagai teman-teman media, gimana menurut kalian? Ya itulah, kalian bisa nilai sendiri ya, teman-teman," kata Nikita sambil tertawa.
Sebelum kembali ke ruang tahanan sementara, janda tiga anak tersebut sempat mengingatkan para jurnalis untuk makan malam terlebih dulu sebelum sidang dilanjutkan.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali setelah waktu Maghrib, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam akan terus menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.
Reza Gladys mengaku sempat menyanggupi pemberian uang Rp4 miliar, namun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.