Suara Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Kentut Diprediksi Jadi Target Selanjutnya

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Suara Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Kentut Diprediksi Jadi Target Selanjutnya
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Suara.com - Pernyataan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengenai kewajiban membayar royalti bagi kafe yang memutar rekaman suara alam, termasuk burung, menuai reaksi sengit dari publik.

Pernyataan tersebut dengan cepat memicu perdebatan panas dan menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial, memantik amarah sekaligus sarkasme dari warganet.

Polemik ini bermula ketika Dharma menegaskan bahwa penggunaan rekaman suara alam, seperti kicauan burung atau gemericik air, untuk tujuan komersial tetap memiliki hak terkait yang dilindungi undang-undang.

Menurutnya, ada hak produser fonogram yang merekam suara tersebut dan harus dihargai.

Hal ini menyusul fenomena banyaknya pemilik kafe dan restoran yang beralih memutar suara alam untuk menghindari kewajiban membayar royalti musik.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nah sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apapun, itu ada hak dari produsen fonogramnya. Produsen yang merekam itu kan punya hak terkait. Hak terhadap materi rekaman itu, itu juga hak terkait dari bentuk rekaman audio itu," jelas Dharma.

Dharma juga menyayangkan sikap sebagian pelaku usaha yang enggan menghargai hak kekayaan intelektual orang lain.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar hak orang lain ketika mendapatkan keuntungan dari karya tersebut.

"Jadi begini, kenapa susah sih untuk membayar haknya orang gitu? Itu harus kita edukasi masyarakat juga kan. Mendapatkan keuntungan di kafe atau di apa gitu, tapi nggak mau bayar haknya orang gitu. Itu kan nggak bagus, itu bertentangan dengan budaya kita, gitu," tegasnya.

baca juga

Sontak, jagat maya pun bergemuruh. Banyak warganet yang tidak habis pikir dengan logika di balik pernyataan tersebut.

Seperti yang terekam dalam sebuah video di Instagram hari ini, Senin, 4 Agustus 2025, seorang perempuan dengan nada satire mempertanyakan kebijakan pemerintah yang seolah tak pernah puas.

Ia menyoroti bagaimana alam Indonesia yang sudah dieksploitasi, kini suaranya pun hendak dikomersialkan.

Kritik pedas dilontarkannya dengan sebuah pertanyaan menohok yang menggelitik.

"Pemerintah kurang puas mungkin ya. Alam Indonesia udah dieksploitasi, udah dirusak, suara alamnya juga mau dikomersilkan," ujarnya dalam video tersebut.

Perempuan itu lantas menyindir dengan mengatakan bahwa pemerintah seolah menganut konsep meminimalisasi kerja namun memaksimalkan pungutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:36 WIB

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:15 WIB

Terkini

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

News | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

×