Ikang Fawzi Soal Sengkarut Royalti: Musik Itu Bikin Happy, Kalau Nggak Ada yang Salah

Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Ikang Fawzi Soal Sengkarut Royalti: Musik Itu Bikin Happy, Kalau Nggak Ada yang Salah
Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe. [Instagram/ikangfawzi]

Suara.com - Musisi senior Ikang Fawzi angkat bicara mengenai polemik penarikan royalti musik untuk tempat-tempat komersial seperti kafe yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Rocker berusia 65 tahun itu menyoroti carut-marut aturan yang dianggapnya belum final dan bisa menimbulkan keributan yang tidak perlu.

Secara pribadi, Ikang Fawzi mempersilakan para penyanyi kafe atau siapapun untuk membawakan lagu-lagu hits miliknya tanpa perlu khawatir.

"Silakan aja. Iya, silakan aja dipakai gitu kan. Silakan aja," ujarnya dalam sebuah wawancara di Jakarta baru-baru ini.

Namun, ia menegaskan bahwa urusan royalti sejatinya bukanlah antara musisi dan pemilik usaha secara langsung, melainkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe. [Instagram/ikangfawzi]
Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe. [Instagram/ikangfawzi]

"Kan urusannya LMKN, bukan sama kami," kata Ikang Fawzi.

Suami dari almarhumah Marissa Haque ini pada prinsipnya sangat setuju bahwa hak cipta memiliki nilai ekonomis yang harus dihargai.

"Bahwasanya hak cipta itu mempunyai value, itu jelas. Bahwasanya value itu diterjemahkan dengan tarif, itu jelas," tegasnya.

Akan tetapi, menurutnya, masalah utama terletak pada penerapan tarif yang tidak bisa disamaratakan dan landasan hukum yang belum rampung.

Baca Juga: 4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe

"Cuma, tarifnya ini yang harus disesuaikan. Lain dong, kalau UMKM mungkin nggak, ya kan. Kalau yang udah gede, ya sekian," tutur Ikang Fawzi.

Ikang Fawzi (Instagram/ikangfawzi)
Ikang Fawzi (Instagram/ikangfawzi)

Ia pun ikut mengkritik keras tindakan penarikan royalti yang terkesan memaksa padahal payung hukumnya sendiri belum sepenuhnya kokoh.

Ikang Fawzi bahkan menganggap cara-cara tersebut tidak elegan dan terkesan receh.

"Nggak mungkin kami apa, nangkap kayak nangkap maling. 'Lo bawa lagu gue, bayar.' Nggak mungkin begitu, receh amat," kata dia.

Oleh karena itu, Ikang mendorong agar semua pihak menanti selesainya undang-undang yang mengatur, sembari LMKN berbenah menjadi lembaga yang profesional.

"Ini sekarang yang harus ditingkatin adalah undang-undangnya diperbaiki, dan juga kolektifnya dibikin profesional dan transparan," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI