Suara.com - Penyanyi Marcell Siahaan kembali menunjukkan perannya yang signifikan dalam memperjuangkan hak para musisi di Indonesia.
Tidak hanya sebagai seniman, ia juga aktif mengedukasi publik mengenai hak cipta dalam kapasitasnya sebagai Kepala Direktorat Hukum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Keterlibatan terbarunya adalah dalam program IPExpose yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut ia bagikan melalui unggahan di akun Instagram-nya, @marcellsiahaans, pada Senin, 18 Agustus 2025.
Dalam acara tersebut, Marcell bertugas memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep perlindungan hak cipta di industri musik.
Pembahasannya mencakup mekanisme pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian royalti, hingga cara penyelesaian sengketa.
Suami Rima Melati Adams itu juga menyinggung sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) No. 27 Tahun 2025 yang baru saja disahkan.
Meski demikian, Marcell mengakui bahwa upaya menyosialisasikan aturan ini bukanlah perkara yang mudah.
Pelantun "Semumsim" ini menyoroti tantangan dalam mengubah pola pikir masyarakat dari yang bersifat komunal (paguyuban) menjadi lebih terstruktur dan berdasarkan aturan (patembayan).
Baca Juga: Marcell Siahaan Sebut Putar Lagu di Kafe Sebagai Bisnis, Pendistribusiannya Sudah Beres Belum?
![Komisioner LMKN Marcell Siahaan di konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/17/81436-komisioner-lmkn-marcell-siahaan.jpg)
"Tidak mudah memang untuk mensosialisasikan konsep yang berawal dari pola pikir masyarakat patembayan ke dalam pola pikir masyarakat paguyuban ini. Tapi, ya harus ada yang berupaya untuk melakukan itu," tulis Marcell.
Menurut pandangan Marcell Siahaan, sebuah aturan baru seringkali tidak bisa menyenangkan semua pihak yang terlibat.
Namun berdasarkan pengalamannya, ia menilai bahwa aturan yang dibuat cuma akan terasa mengganggu bagi mereka yang tidak terbiasa hidup dengan kedisiplinan.
"Aturan memang tidak akan mungkin menyenangkan semua orang. Tapi berdasarkan pengalaman saya, aturan tertentu itu memang hanya akan terasa mengganggu bagi mereka-mereka yang memang tidak terbiasa untuk hidup disiplin," ucapnya.
Unggahan tersebut ditutup dengan sebuah harapan agar semua upayanya dapat membawa perubahan yang lebih baik dan bermanfaat bagi ekosistem musik Indonesia.
Untuk diketahui, kisruh royalti memang belum menemukan jalan keluar hingga saat ini.