Suara.com - Aktivis dan musisi Melanie Subono kembali menyuarakan kritik tajamnya terkait sistem hukum di Indonesia.
Kali ini, sasarannya adalah remisi yang diberikan kepada Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti.
Melalui akun Instagram pribadinya, perempuan berusia 48 tahun itu mengunggah sebuah tangkapan layar berita yang menginformasikan keringanan hukuman untuk Ronald.
Dalam unggahannya, Melanie menyertakan keterangan foto yang singkat namun penuh dengan sindiran menohok.
"Yuk, next Komisaris," tulisnya.
Dia juga menambahkan kalimat bernada sarkasme yang ditujukan sebagai "kado" kemerdekaan.
"Merdeka !!!! Kado dari Indonesia," lanjutnya dalam unggahan yang sama.
Unggahan tersebut sontak memantik beragam reaksi dari warganet yang turut meluapkan kekecewaan mereka di kolom komentar.
Banyak di antara mereka yang merasa lelah dengan penegakan hukum di Tanah Air yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca Juga: Melanie Subono Soroti Perobohan Rumah Adat Toraja, Warisan Budaya Tumbang di Tengah Sengketa
"Dah capek sama hukum di negara ini," tulis seorang warganet.
"Hukum berat hanya berlaku untuk rakyat jelata," timpal warganet lainnya.
Sebagai informasi, Ronald Tannur merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, meninggal dunia pada Oktober 2023.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik secara luas.
Setelah melalui proses hukum yang diwarnai drama, termasuk dianulirnya vonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) yang kemudian menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, Ronald Tannur kembali menjadi sorotan.
Terbaru, ia dikabarkan menerima remisi 1 bulan pada perayaan HUT ke-80 RI, dengan alasan berkelakuan baik selama di penjara.