Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
Wanda Hamidah. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Misi kemanusiaan 'Global Sumud Flotilla' telah dihentikan oleh pasukan Israel
  • Kapal yang diadang pasukan Israel membawa beragam bantuan
  • Penculikan aktivis oleh pasukan Israel adalah tindakan ilegal

Suara.com - Aktivis Wanda Hamidah membawa kabar pilu dari Sisilia, Italia.

Ia melaporkan bahwa misi kemanusiaan 'Global Sumud Flotilla' telah dihentikan oleh pasukan Israel.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 kemarin, saat kapal sedang dalam perjalanan membawa bantuan.

Misi ini merupakan aksi solidaritas untuk rakyat Palestina yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Kapal tersebut membawa beragam bantuan krusial yang ditujukan langsung bagi warga sipil.

Wanda merinci jenis bantuan yang diangkut oleh rombongan dalam misi kemanusiaan tersebut.

"Membawa bantuan-bantuan kemanusiaan seperti susu formula, makanan, alat penyaring air, dan juga mesin oksigen kepada rakyat Palestina," ujar Wanda Hamidah dalam laporannya di Instagram, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurutnya, para aktivis yang tergabung dalam misi tersebut bahkan telah diculik oleh pasukan Israel.

"Israel, pasukan Israel telah menculik para aktivis Global Sumud Flotilla dan menghentikan bantuan kemanusiaan yang dibawa Global Sumud Flotilla kemarin," tegasnya.

Baca Juga: FIFA Didesak Jatuhi Sanksi Israel, Gianni Infantino Angkat Bicara

Penghadangan terjadi tidak hanya di satu lokasi, melainkan di dua titik perairan strategis.

Wanda menyebut tindakan tersebut dilakukan di perairan internasional dan dilanjutkan hingga perairan Palestina.

"Telah dihentikan di perairan internasional, dan juga telah dihentikan oleh zionis Israel di perairan Palestina," ungkapnya.

Dengan lugas, Wanda Hamidah menyebut tindakan penghadangan oleh Israel adalah sebuah langkah ilegal.

Ia menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak yurisdiksi atas wilayah perairan tersebut.

"Dan ini adalah tindakan ilegal, karena perairan tersebut bukan milik zionis Israel," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI