Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...

Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Suara.com/Rena Pangesti)

Suara.com - Nikita Mirzani yang terjerat kasus pemerasan dan TPPU Rp4 miliar, masih bersikukuh tidak melakukan kejahatan tersebut. Ia mengatakan, masalah tersebut murni bisnis.

Nikmir kembali menunjukkan taringnya di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya. Ia dengan tegas menepis tuduhan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4 miliar yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Perkara kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys masih diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkini, sidang tersebut beragendakan saksi ahli ITE. Usai menjalani sidang, Nikita yang menemui awak media mengatakan, permasalahan yang membawanya ke meja hijau bukanlah ranah pidana.

Melainkan murni sengketa bisnis yang belum tuntas. Menurut dia, kasus ini sengaja digiring ke arah pidana.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI