Suara.com - Festival Film Indonesia baru saja mengumumkan nominasi yang akan memperebutkan Piala Citra 2025 dalam 23 kategori.
Malam puncak Festival Film Indonesia akan diselenggarakan pada 20 November 2025.
Pro kontra film-film Indonesia yang dinominasikan masih ramai diperbincangkan, salah satunya soal syarat dan ketentuan pendaftaran film cerita panjang.
Perdebatan tentang hal itu ramai dituliskan melalui reply cuitan akun X @djaycoholyc pada Senin, 20 Oktober 2025.
Akun @djaycoholyc membagikan syarat dan ketentuan pendaftaran film cerita panjang untuk menjadi nominasi FFI dari laman festivalfilm.id.

Di antaranya berdurasi minimal 70 menit, diproduksi perorangan atau perusahaan, dan disutradarai WNI.
Yang ramai menjadi perdebatan adalah syarat dan ketentuan penayangan film.
"Film telah ditayangkan untuk umum melalui jaringan bioskop layar lebar, pemutaran alternatif," tertera dalam syarat dan ketentuan pendaftaran film panjang FFI.
"Maupun telah diumumkan untuk ditayangkan di festival film internasional, penayangan secara daring melalui platform streaming yang dapat diakses oleh publik, baik nasional maupun internasional, sejak 1 September 2024-31 Agustus 2025," lanjutnya.
Syarat dan ketentuan itu dianggap rancu. Ada yang berpendapat sebuah film boleh didaftarkan asalkan sudah diumumkan penayangannya sebelum 31 Agustus 2025.
Ada pula yang berpendapat sebuah film harus tetap tayang sebelum 31 Agustus 2025 berdasarkan penekanan di poin berikutnya.
"Film yang tayang pada periode 1 September 2024-31 Agustus 2025 wajib memberikan bukti tanggal penayangan," dituliskan sebagai poin ke-6 dalam syarat dan ketentuan pendaftaran film cerita panjang.
Dua film Indonesia disebut-sebut dalam perdebatan tersebut, yakni Pangku dan Rangga & Cinta.
"Rangga & Cinta berarti masuk tahun depan ya?" tanya akun @sceneof***.
"Karena udah umumin tanggal tayang sebelum 31 agustus gak sih? Bukan dari tanggal tayangnya, tapi dari waktu umumin tanggal tayangnya meskipun baru tayang September kemarin di BIFF," jawab akun @hade***.
"Kalau yang aku tangkep itu enggak eligible. Tetap harus tayang sebelum tanggal 31 Agustus 2025 meski diumumin akan tayang di September 2025 dan diumumin sebelum akhir Agustus. Ada penekanan di poin 6 sih," balas akun @sceneof***.
"Pangku kok masuk?" sahut akun @Sryio2410***.
"Yang gua aneh orang mempermasalahkan Pengepungan (di Bukit Duri). Padahal secara waktu tayang sudah bener. Yang aneh mah Pangku sama Rangga & Cinta. Kenapa harus masuk. Apalagi Pangku, tayang di bioskop aja belum," balas akun @mubadmin***.
Sebagai informasi, Pangku merupakan film debut Reza Rahadian sebagai sutradara.
Film Pangku diumumkan tayang di Busan International Film Festival (BIFF) 2025 pada 28 Agustus 2025.
Pangku pun berhasil menyabet empat piala setelah tayang di Busan pada 20–25 September 2025.
Sementara di Indonesia, film Pangku baru tayang di bioskop mulai 6 November 2025.
Film Pangku berhasil dinominasikan FFI 2025 dalam tujuh kategori, sama banyaknya dengan Jumbo dan Gowok: Kamasutra Jawa.
Di sisi lain, Rangga & Cinta yang hanya dinominasikan dalam satu kategori tayang di BIFF pada September dan di bioskop mulai 2 Oktober 2025.
Namun pengumuman tanggal tayang dari film Rebirth Ada Apa Dengan Cinta? tersebut sudah sejak 28 Juli 2025.
Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi