5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara

Yazir F, Ismail

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Nikita Mirzani dilaporkan oleh dr. Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar pada November 2024.

  • Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita dituntut 11 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan dan pencucian uang.

  • Pada 28 Oktober 2025, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, terbukti melakukan pemerasan tapi bebas dari dakwaan TPPU.

Suara.com - Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu babak akhir dari drama hukum yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus  terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Nikita Mirzani diganjar hukuman empat tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 11 tahun penjara. 

Berikut adalah 5 tahap penting perjalanan kasus ini, dari awal laporan hingga ketukan palu hakim.

1. Awal Mula Kasus

Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
 Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Semua berawal pada 13 November 2024, ketika dokter kecantikan Reza Gladys, pemilik brand kecantikan Glafidsya, melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berisi tuduhan pemerasan dan pengancaman. Nikita, bersama asistennya, dituding meminta uang senilai Rp 5 miliar kepada Reza Gladys.

Uang tersebut diduga sebagai syarat agar Nikita berhenti mengunggah konten negatif tentang produk dan pribadi Reza di media sosialnya. Meski sempat ada negosiasi, kasus ini akhirnya tetap menempuh jalur hukum.

2. Status Naik Menjadi Tersangka 

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sebagai tersangka.

Puncaknya, pada Selasa, 5 Maret 2025, keduanya resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan intensif, di mana ia dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP tentang pemerasan, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3. Proses Persidangan 

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sidang perdana Nikita Mirzani menjadi sorotan media. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita dengan dakwaan berlapis.

Selama persidangan, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan jaksa untuk menuntutnya dengan hukuman yang sangat berat, yaitu 11 tahun penjara, karena dianggap terbukti melakukan pemerasan sekaligus pencucian uang.

4. Pledoi Nikita Berharap Divonis Bebas

Menjelang putusan, Nikita Mirzani diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan lewat pledoi.

Dengan suara bergetar, ia membantah semua tuduhan jaksa. Nikita merasa dirinya dizalimi dan dipenjara selama delapan bulan padahal tidak pernah melakukan pemerasan apalagi pencucian uang.

"Saya bukan penjahat," ujarnya sambil memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh tuntutan karena merasa tidak bersalah.

5. Vonis

Pada Selasa, 28 Oktober 2025, Hakim Ketua Khairul Soleh mengetuk palu. Hasilnya, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pemerasan melalui media elektronik.

Namun, hakim membebaskan Nikita dari dakwaan TPPU, sehingga vonisnya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Di luar dugaan, Nikita yang mengenakan busana serba hitam tampak sangat santai mendengar putusan tersebut.

Ia hanya menganggukkan kepalanya, sebuah reaksi tenang yang menutup perjalanan panjang kasus yang menjeratnya.

Meski palu hakim telah diketuk, babak akhir dari saga hukum Nikita Mirzani mungkin belum sepenuhnya tertulis.

Dengan putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, pintu untuk proses banding masih terbuka lebar, baik dari pihak Nikita yang mencari kebebasan maupun jaksa yang menginginkan hukuman lebih berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara

Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol

Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:23 WIB

Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas

Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:09 WIB

Terkini

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok

Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:20 WIB

Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia

Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:15 WIB

Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi

Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:05 WIB

Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan

Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:10 WIB

Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta

Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:00 WIB

Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang

Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila

Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:15 WIB

Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan

Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:35 WIB