Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar, Ari Bias Tetap Seret Nama Agnez Mo di Pengadilan

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Senin, 01 Desember 2025 | 14:29 WIB
Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar, Ari Bias Tetap Seret Nama Agnez Mo di Pengadilan
Agnez Mo, Ari Bias [kolase Intstagram]
  • Ari Bias menggugat penyelenggara acara (Holywings/ PT Anika Bintang Gading) dan menuntut ganti rugi Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak ekonomi lagu Bilang Saja.

  • Agnez Mo kembali terseret sebagai Turut Tergugat I, meski bukan pihak utama, bersama LMKN dan KCI sebagai turut tergugat lainnya.

  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan bahwa semua pihak akan dipanggil dalam sidang awal untuk pemeriksaan administrasi dan kedudukan hukum sebelum perkara berlanjut.

Suara.com - Kasus Ari Bias vs Agnez Mo telah selesai dengan kekalahan di tingkat kasasi Mahkamah. Tapi pencipta lagu Bilang Saja itu tak berhenti memperjuangkan keadilan untuknya.

Ari Bias kini melayangkan gugatan kepada pihak penyelenggara acara, yakni PT Anika Bintang Gading atau Holywings. 

Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak ekonomi lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah nama Agnez Mo kembali masuk dalam berkas perkara tersebut. 

Meski bukan tergugat utama, penyanyi yang kini berkarier di Amerika Serikat itu tetap diseret masuk ke pengadilan sebagai pihak Turut Tergugat.

Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan adanya pendaftaran gugatan tersebut saat ditemui awak media di kantornya, Senin (1/12/2025).

Ada tiga pihak yang menjadi turut tergugat.

Agnez Mo berstatus sebagai Turut Tergugat I. Kedua ada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai Turut Tergugat 3.

Terkait apakah Agnez Mo sebagai turut tergugat akan dihadirkan dalam sidang, pihak pengadilan menjelaskan, prosedur awal adalah memeriksa kelengkapan administrasi para pihak.

"Jadi ya kalau sidang pertama itu namanya memeriksa kedudukan hukum. Para pihaknya hadir enggak, ya tetap semuanya nanti akan dipanggil," terang Sunoto.

Majelis hakim nantinya akan menilai apakah pemanggilan terhadap Agnez Mo dan pihak lainnya sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Yang pada akhirnya nanti kalau sudah cukup, panggilan itu sah dan patut, Majelis akan menentukan sikap berkaitan dengan kelanjutan perkara tersebut," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar

Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 14:04 WIB

Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution

Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution

Entertainment | Jum'at, 21 November 2025 | 12:53 WIB

Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan

Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 13:19 WIB

Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta

Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 12:18 WIB

Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik

Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 14:18 WIB

Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat

Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak

Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang

Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 22:00 WIB

6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026

6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:45 WIB

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah

Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:00 WIB

Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain

Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:45 WIB

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:00 WIB