Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Jum'at, 05 Desember 2025 | 10:34 WIB
Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana sempat dijemput paksa untuk pemeriksaan kasus video syur, tetapi dipastikan tidak ditahan dan kini sudah kembali bebas.

  • Penjemputan dilakukan untuk melengkapi berkas; Lisa hanya dimintai keterangan karena barang bukti masih perlu diuji lebih lanjut.

  • Lisa menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 14 jam dengan total 37 pertanyaan dari penyidik.

Suara.com - Lisa Mariana baru saja dijemput paksa pihak Polda Jawa Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Penjemputan paksa ini dilakukan karena mantan model majalah dewasa itu mangkir atas pemeriksaan kasus video syur.

Namun, sehari berselang, atau tepatnya pagi ini, Jumat, 5 Desember 2025,0akun Instagram milik Lisa Mariana terlihat kembali aktif.

"Morning, jadi Instagram sudah kembali aku handle. Thank you semuanya, i'm okay," kata Lisa Mariana dalam video di Instagram Story.

Munculnya Lisa Mariana di Instagram Story memicu spekulasi, mantan model tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian meski telah dijemput paksa.

Terkait simpang siur status hukum kliennya, kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, akhirnya angkat bicara.

Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Johnboy membenarkan bahwa kliennya memang sempat dibawa penyidik, namun statusnya saat ini bebas.

"Gak ditahan," ujar Johnboy Nababan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/12/2025).

Menurut sang pengacara, penjemputan paksa tersebut murni prosedur untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang tertunda.

Lisa Mariana hanya menjalani serangkaian tanya jawab dengan penyidik terkait konten asusila yang beredar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka

"Cuman di minta keterangan," jelas Johnboy singkat.

Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Lebih lanjut, Johnboy menjelaskan alasan mengapa penyidik Polda Jabar tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.

Rupanya, pihak kepolisian masih membutuhkan pendalaman teknis terkait barang bukti yang ada.

"Karna bukti-buktinya masih perlu di uji," ungkapnya.

Dengan statusnya yang tidak ditahan, Lisa Mariana dipastikan bisa kembali menghirup udara bebas.

Meski tidak ditahan, proses pemeriksaan yang dijalani Lisa Mariana terbilang cukup melelahkan dan memakan waktu panjang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI