Ammar Zoni Siap Buka-bukaan di Sidang Narkoba, Janji Ungkap Fakta Sebenarnya

Yazir F, Tiara Rosana

Kamis, 08 Januari 2026 | 12:35 WIB
Ammar Zoni Siap Buka-bukaan di Sidang Narkoba, Janji Ungkap Fakta Sebenarnya
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Ammar Zoni berkomitmen memberikan keterangan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang ditutupi dalam persidangan sebagai terdakwa.
  • Ammar didakwa menerima 100 gram sabu dari DPO bernama Andre, yang kemudian diduga dibagi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
  • Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat terkait peredaran gelap narkoba.

Suara.com - Perkara narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni memasuki tahapan penting.

Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis, 8 Januari 2026, Ammar Zoni akan memberikan keterangan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan kliennya telah menyiapkan diri untuk menyampaikan keterangan secara terbuka dan apa adanya terkait perkara yang dihadapinya.

“Untuk persiapan sidang Ammar sebagai terdakwa udah siap memberikan keterangan apa yang terjadi yang sebenarnya sesuai dengan yang dialami, dirasakan, diketahui Ammar tanpa ditutup-tutupi semua akan dibuka terang benderang,” kata Jon Mathias kepada awak media pada Sabtu, 3 Januri 2026.

Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni berkomitmen untuk menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus untuk memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim mengenai kronologi perkara.

“Semua akan dibuka, tidak ada yang akan disembunyikan lagi. Kami ingin proses ini benar-benar memperlihatkan fakta yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan peran Ammar Zoni dalam perkara ini, yakni menerima narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Narkotika tersebut disebut dibagi dua, dengan 50 gram di antaranya diserahkan kepada terdakwa lain, Muhammad Rivaldi, untuk diedarkan di dalam rumah tahanan. Aksi tersebut kemudian terungkap oleh petugas.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Ammar Zoni dengan dakwaan berlapis. Dakwaan primer mengacu pada Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Video | Kamis, 23 April 2026 | 18:05 WIB

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever

Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:00 WIB

Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026

Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:30 WIB

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB

Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus

Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:30 WIB

Shadow in the Cloud Malam Ini: Chloe Grace Moretz Terjebak di Ruang Sempit dengan Monster

Shadow in the Cloud Malam Ini: Chloe Grace Moretz Terjebak di Ruang Sempit dengan Monster

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rekomendasi Sinema Asia di Netflix: A Foggy Tale, Kisah Penjemputan Jenazah Korban Politik

Rekomendasi Sinema Asia di Netflix: A Foggy Tale, Kisah Penjemputan Jenazah Korban Politik

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:00 WIB

Edge of Tomorrow Malam Ini: Ketika Tom Cruise Terjebak dalam Labirin Waktu yang Mematikan

Edge of Tomorrow Malam Ini: Ketika Tom Cruise Terjebak dalam Labirin Waktu yang Mematikan

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:30 WIB

Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar

Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV

Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:13 WIB

Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:41 WIB