- Dokter Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah pemeriksaan tambahan.
- Dokter Samira Farahnaz (Doktif) bersyukur atas penahanan Richard Lee terkait dugaan penipuan produk kecantikan.
- Penahanan dipicu ketidakkooperatifan tersangka, termasuk mangkir dari panggilan dan laporan wajib kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa keterangan jelas, bahkan diketahui melakukan siaran langsung di TikTok pada hari yang sama.
Selain itu, dia juga mangkir dari kewajiban lapor pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas. Atas dasar tersebut, Richard Lee dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan Doktif pada 2 Desember 2024, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada beberapa produk kecantikan dr Richard Lee.
Produk yang dilaporkan antara lain White Tomato (diduga tidak sesuai kemasan), DNA Salmon (diklaim tidak steril), dan Miss V Stem Cell (diduga hasil repacking).
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 dan dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.