"Kepercayaan masyarakat adalah aset terpenting bagi kami," ungkapnya menegaskan komitmen memperbaiki komunikasi dengan warga.
Kontroversi tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi pejabat daerah, termasuk laporan kekayaan penyelenggara negara.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menunjukkan nilai kekayaan Fenny Apridawati mengalami perubahan signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Pada laporan tahun 2013 saat menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM, kekayaan Fenny tercatat sekitar Rp2,83 miliar.
Dua tahun kemudian, laporan pada 2015 menunjukkan nilai kekayaan tersebut meningkat menjadi sekitar Rp3,63 miliar.
Lonjakan terbesar tercatat pada laporan tahun 2017 ketika total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp7,67 miliar.
Pada tahun berikutnya nilai tersebut turun menjadi sekitar Rp6,07 miliar meskipun masih berada di atas angka enam miliar rupiah.
Perubahan nilai kekayaan tersebut terus berfluktuasi dalam laporan periodik yang disampaikan setiap tahun oleh Fenny Apridawati.
Baca Juga: Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget
Saat menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja pada 2019, total kekayaannya tercatat sekitar Rp6,42 miliar menurut data LHKPN.
Pada 2020 jumlah tersebut sedikit menurun menjadi sekitar Rp6,36 miliar sebelum kembali mengalami perubahan pada tahun-tahun berikutnya.
Ketika menjabat Kepala Dinas Kesehatan pada 2022, nilai kekayaan yang dilaporkan berada di kisaran Rp6,35 miliar.
Laporan tahun 2023 menunjukkan angka sekitar Rp6,18 miliar sebelum kembali meningkat pada laporan terbaru tahun 2024.
Dalam laporan terakhir setelah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, kekayaan Fenny Apridawati tercatat sebesar Rp6,51 miliar.
Kontributor : Chusnul Chotimah