Suara.com - Viral sebuah tempat usaha kuliner bernama “Mie dan Babi Tepi Sawah” menjadi pusat perhatian setelah muncul gelombang penolakan dari warga setempat.
Puluhan spanduk berisi pernyataan sikap dari jamaah masjid terpasang berjajar di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, yang langsung menyita perhatian para pengguna jalan yang melintas.
Aksi protes ini dipicu oleh keberadaan warung makan non-halal yang dianggap tidak sesuai dengan norma lingkungan sekitar.
Spanduk-spanduk tersebut membawa pesan yang sangat tegas, seperti “Kami Menolak Adanya Warung Makan Nonhalal di Sini!!!” dan “Stop!!! Kami Menolak Warung Nonhalal, Babi Haram!”.
Melansir informasi dari akun rumpi_gosip, Ketua RW setempat, Bandowi, aksi pemasangan spanduk dilakukan secara serentak oleh jamaah masjid se-Desa Parangjoro sebagai bentuk aspirasi penolakan.
Bandowi menjelaskan lokasi tersebut sebelumnya adalah kolam pemancingan yang tenang selama lima tahun, namun situasi berubah sejak menjadi warung mie babi pada 24 Maret lalu.
Warga berdalih penolakan ini didasari pada kekhawatiran lingkungan.
“Warga merasa ini tidak sesuai dengan lingkungan. Kami tidak melarang usaha, tapi berharap diganti dengan yang halal,” katanya.
Selain memasang spanduk, aksi warga bahkan sampai pada tahap menutup akses jalan menuju warung menggunakan urugan pasir untuk menghambat operasional.
Namun, di tengah tekanan tersebut, Jodi selaku pemilik usaha menunjukkan sikap pantang menyerah.
Jodi menegaskan dirinya telah memberitahu pihak RT mengenai rencana pembukaan kuliner daging babi tersebut, meski ia tidak bisa memastikan restu yang diberikan.
Dengan tegas, Jodi menolak menutup tempat usahanya karena merasa sebagai warga negara dia memiliki hak untuk membuka usaha.
Terlebih dia mengaku sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.
Menariknya, kasus ini justru memicu gelombang dukungan besar dari netizen di dunia maya.
Banyak netizen yang menilai aksi demo tersebut berlebihan mengingat warung sudah memberikan keterangan yang jelas.