- Mubahalah kembali mencuat sebagai usulan solusi spiritual dalam kasus dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry.
- Sejumlah tokoh besar seperti Habib Rizieq, Ahmad Dhani, hingga Anas Urbaningrum tercatat pernah menggunakan tantangan mubahalah saat terjerat kasus hukum.
- Meski dianggap sebagai pembuktian kejujuran secara agama, mubahalah tidak memiliki dasar hukum dalam sistem peradilan formal di Indonesia
Suara.com - Istilah Mubahalah kembali jadi perbincangan hangat di ruang publik Indonesia. Kali ini, sumpah yang kerap disebut sebagai sumpah kutukan tersebut mencuat di tengah kasus dugaan pelecehan seksual sejenis yang menyeret Syekh Ahmad Al Misry.
Syekh Ahmad Al Misry secara tegas telah membantah tudingan tersebut. Namun, di tengah simpang siur klaim antara pihak pelapor dan terlapor, sebuah usulan ekstrem muncul dari Aisha Maharani, founder Halal Corner.
Melalui unggahan di media sosialnya pada Kamis, 23 April 2026, Aisha menantang kedua belah pihak untuk melakukan mubahalah demi membuktikan siapa yang berkata jujur.
"Di era fitnah akhir zaman, saya terpikir bahwa Mubahalah adalah jalan yang paling jitu yang bisa dilakukan pihak terduga serta korban," tulis Aisha Maharani.
Menurutnya, mubahalah adalah solusi spiritual yang adil ketika bukti-bukti fisik sulit ditemui.
Apa Itu Mubahalah?
Secara etimologi, merujuk pada penjelasan di laman NU Online, mubahalah berasal dari kata al-bahlah yang berarti laknat.
Dalam tradisi Islam, mubahalah adalah prosesi doa bersama antara dua pihak yang berselisih. Intinya, masing-masing pihak memohon agar Allah menjatuhkan laknat-Nya kepada siapa pun yang berbohong di antara mereka.
Mubahalah bukan barang baru dalam panggung drama hukum dan politik di Indonesia. Sebelum Syekh Ahmad Al Misry, sederet figur publik populer juga pernah membawa sumpah ini ke hadapan publik.
Siapa saja mereka? Berikut adalah rekam jejaknya:
1. Habib Rizieq Syihab
Pada 2017, Habib Rizieq Shihab (HRS) mengejutkan publik dengan mengeluarkan sumpah mubahalah terkait kasus percakapan pornografi yang dituduhkan kepadanya.

Melalui akun Twitter-nya pada 5 Februari 2017, HRS menuliskan sumpah yang sangat berat.
"Mubahalah. Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi ataupun berzina. Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di dunia dan akhirat," demikian cuitan Rizieq.
Menariknya, tantangan ini disambut oleh Ade Armando empat bulan kemudian. Ade menyatakan siap dilaknat jika ternyata orang dalam percakapan tersebut bukan HRS.
Meski sempat ramai, polisi akhirnya menghentikan penyidikan perkara tersebut, dan isu mubahalah itu pun meredup dengan sendirinya.
2. Ahmad Dhani
Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani juga pernah menawarkan mubahalah saat terjerat kasus ujaran kebencian pada 2018.
Di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dhani bersikeras bahwa cuitannya tentang "penista agama" tidak spesifik merujuk pada sosok tertentu seperti Ahok, melainkan pada prinsip umum.
![Ahmad Dhani di konferensi pers The Icon Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 6 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/55638-ahmad-dhani.jpg)
Saking yakinnya, Dhani menantang siapa pun untuk mubahalah dengannya. "Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan pada semua penista agama kalau saya bohong bisa saya mati kesambar petir dan keluarga saya nggak selamat," tegas Dhani pada 5 November 2018.
3. Anas Urbaningrum
Politisi Anas Urbaningrum mengambil langkah yang tak kalah berani setelah divonis 8 tahun penjara terkait kasus korupsi pada 2014.
Merasa tak mendapatkan keadilan, Anas meminta majelis hakim dan jaksa KPK untuk melakukan mubahalah di akhir sidang.
![Anas Urbaningrum. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/16/57788-anas-urbaningrum.jpg)
"Mohon izin... karena sebagai terdakwa saya yakin, penuntut umum juga yakin, mohon diizinkan majelis persidangan untuk melakukan mubahalah, siapa yang salah itulah yang sanggup melakukan kutukan," ujar Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, permintaan Anas ditolak. Wakil Sekjen MUI kala itu, Tengku Zulkarnain, menilai hakim tidak perlu meladeni mubahalah karena sistem hukum Indonesia tidak mengaturnya.
"Di undang-undang kita kan tidak boleh atau siapa pun mengintervensi hakim termasuk hakim lain. Jadi oleh karena itu permintaan Anas itu ya tidak ada dasar hukumnya," kata Tengku.