Suara.com - Tampang pengasuh yang diduga melakukan tindakan keji terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta terekam saat penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.
Rekaman tersebut langsung menyebar luas dan memicu kemarahan publik di media sosial.
Sebelumnya, kabar dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan itu telah lebih dulu menggemparkan jagat maya.
Sejumlah orang tua mengungkap anak-anak mereka mengalami perlakuan tak manusiawi selama dititipkan.
Foto-foto yang beredar memperlihatkan kondisi memilukan yang dialami anak-anak.
Mereka terlihat terbaring di atas matras dengan kaki diikat dan hanya mengenakan popok tanpa pakaian.
Dugaan kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha tersebut pertama kali dilaporkan oleh seseorang yang merupakan eks karyawan di tempat penitipan anak tersebut.
Tak lama setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di lokasi daycare tersebut.
Momen penggerebekan itu sempat diunggah oleh akun @jogja_guardian yang dikelola oleh Brigadir Reno Tanzil.
Dalam video, petugas meminta para pengasuh menunjukkan wajah mereka.
“Lihat dulu sebentar (wajahnya)” kata seorang petugas kepada dua pengasuh tersebut.
Namun, kedua wanita yang diduga sebagai pengasuh justru terlihat menghindar dan menutupi wajahnya.
Salah satu dari mereka bahkan masih memegang botol susu berisi susu formula saat diamankan.
![Tampang terduga pengasuh di daycare Little Aresha. [Instagram/jogja_guardian]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/ZINU3mtH0Q8cSUgZkElXAxXw83TQNMAh.png)
Pengasuh tersebut terlihat tertunduk lesu sambil terus menutupi wajahnya dengan tangannya.
Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku. Hal ini ditegaskan melalui pernyataan resmi yang beredar di media sosial.
“Sesuai atensi pimpinan saya yaitu Bapak Kapolda dan Kapolresta Yogyakarta melalui Kabid Humas Polda DIY, para pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang tidak wajar di tempat penitipan anak tersebut akan diproses hukum secara maksimal” tulis unggahan tersebut, Sabtu, 25 April 2026.
Polisi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada kami sehingga petugas dari @satreskrim.restasleman @polresjogja dapat segera melaksanakan penggrebekan di lokasi tersebut,” lanjut unggahan tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, hasil penyelidikan menunjukkan ada 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut.
Dari jumlah itu, setidaknya 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kontributor : Rizka Utami