- Kepala KUA Kebayoran Baru mengonfirmasi pengajuan surat rekomendasi nikah antara Andre Taulany dan Amanda Rigby.
- Pengajuan dokumen administrasi nikah tersebut tercatat diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur pada 14 Agustus 2026.
- Andre Taulany memberikan tanggapan santai serta bersyukur saat merespons kabar rencana pernikahannya dengan Amanda Rigby.
Namun, statusnya masih "Terkirim" karena berkas fisik lengkap dari kedua calon pengantin belum diterima KUA Kebayoran Baru.
Proses pernikahan juga memiliki persyaratan tambahan karena Amanda berstatus sebagai warga negara Inggris.
Salah satunya adalah surat keterangan tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan negara yang bersangkutan, selain paspor dan dokumen pendukung lainnya.
Saat ditanya mengenai kabar tersebut, Andre Taulany justru memberikan respons santai dan bercanda. Ia beberapa kali berpura-pura tidak mengetahui kabar yang dimaksud.
Tapi kemudian bintang "Lapor Pak!" tersebut mengucap syukur dan menyinggung soal anak-anak yang bahagia apabila sang ayah bahagia.
"Kalau memang benar, Alhamdulillah. Super happy didoakan banyak orang," tutur Andre Taulany dalam tayangan infotainment Trans 7, dilansir dari TikTok pada Selasa, 15 September 2026.
"Kenapa tuh anak-anak? Anak-anak pasti happy, kalau bapaknya happy, anak-anak pasti happy," lanjutnya.
Andre juga tidak ingin terlalu sesumbar mengenai rencana pernikahannya. Namun, ia mengaku bahagia apabila kabar tersebut benar-benar terwujud dan menyebut dirinya mendapat banyak doa dari orang-orang.
Dengan adanya pengajuan rekomendasi nikah tersebut, kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby memang memiliki dasar administratif.
Meski begitu, hingga saat ini prosesnya masih berada pada tahap pengurusan dokumen dan tanggal akad belum dapat dipastikan secara resmi.