Suara.com - Sejumlah perwakilan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) solid untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di DPR RI, Jakarta, Senin (24/11). KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi, yaitu minimal 25 anggota DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
KMP Ajukan Hak Interpelasi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 November 2014 | 16:30 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan
02 Maret 2026 | 13:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB