Suara.com - Sejumlah perwakilan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) solid untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di DPR RI, Jakarta, Senin (24/11). KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi, yaitu minimal 25 anggota DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
KMP Ajukan Hak Interpelasi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 November 2014 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
25 April 2025 | 01:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:12 WIB
Foto | 15:45 WIB
Foto | 20:42 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 07:04 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:59 WIB