Suara.com - Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). Adnan dilaporkan ke polisi oleh PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur atas tuduhan melakukan perampokan sejumlah saham. [suara.com/Bowo Raharjo]