Suara.com - Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait (tengah) didampingi Head of Coorporate Secretary Lion Air Capt. Dwiyanto Ambarhidayat (kiri) dan Kuasa Hukum Lion Air Haris Artur (kanan) saat memberikan keterangan pers mengenai delay panjang penerbangan maskapainya di Kantor pusat Lion Air Jakarta, Senin (23/2). Menurut Edward, delay panjang tersebut diakibatkan oleh kerusakan tiga pesawatnya sehingga ketiga pesawat tersebut harus dikandangkan yang mengakibatkan terjadinya kulminasi atau penumpukan penumpang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]