Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat bersama massa pendukungnya meneriakkan takbir usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. [Antara/Sigid Kurniawan]
Gugatan SDA Dikabulkan
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 19:23 WIB
BERITA TERKAIT
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
11 November 2025 | 16:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 16:42 WIB
Foto | 11:00 WIB