Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat bersama massa pendukungnya meneriakkan takbir usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. [Antara/Sigid Kurniawan]
Gugatan SDA Dikabulkan
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 19:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Romy PPP: Kebijakan Trump Jadi Biang Kerok Badai Ekonomi Global!
25 April 2025 | 18:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB