Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat bersama massa pendukungnya meneriakkan takbir usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. [Antara/Sigid Kurniawan]
Gugatan SDA Dikabulkan
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2015 | 19:23 WIB
BERITA TERKAIT
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
25 Desember 2025 | 16:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB