Harapan Suryadharma Ali Pupus

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 08 April 2015 | 16:01 WIB
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tati Hardianti, hakim tunggal sidang peraperadilan yang diajukan tersangka Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan untuk menolak seluruh permohonan Suryadharma untuk mencabut status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama Tahun 2010 hingga 2013. "Menolak eksepsi pemohon (Suryadharma) untuk seluruhnya dan membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya pokok perkara sebesar nihil," kata Tati dalam  Sidang berlangsung sekitar empat puluh menit, hari Rabu (8/4/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI