Harapan Suryadharma Ali Pupus

Ruben Setiawan

Rabu, 08 April 2015 | 16:01 WIB
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pencabutan status tersangka Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji Kementerian Agama, (8/4). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tati Hardianti, hakim tunggal sidang peraperadilan yang diajukan tersangka Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan untuk menolak seluruh permohonan Suryadharma untuk mencabut status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama Tahun 2010 hingga 2013. "Menolak eksepsi pemohon (Suryadharma) untuk seluruhnya dan membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya pokok perkara sebesar nihil," kata Tati dalam  Sidang berlangsung sekitar empat puluh menit, hari Rabu (8/4/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkuat Swasembada Air, Dewan SDA Nasional Tetapkan 4 Rekomendasi Strategis Ketahanan Air

Perkuat Swasembada Air, Dewan SDA Nasional Tetapkan 4 Rekomendasi Strategis Ketahanan Air

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

Gita Wirjawan Maknai Ulang Pasal 33 UUD 1945: Tak Cukup SDA, Fokus Juga ke SDM

Gita Wirjawan Maknai Ulang Pasal 33 UUD 1945: Tak Cukup SDA, Fokus Juga ke SDM

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:11 WIB

Syarat dan Ketentuan Perusahaan Tambang Raih Keringanan DHE Ekspor

Syarat dan Ketentuan Perusahaan Tambang Raih Keringanan DHE Ekspor

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:46 WIB

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah

Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×