Baca 10 detik
Suara.com - Calon pemudik mendaftarkan dirinya di program Mudik Gratis 2015 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (16/6). Kemenhub menyediakan mobil, kereta api, dan kapal laut untuk mengangkut sepeda motor para pemudik ke kampung halamannya. Untuk angkutan mobil dan kapal laut, para calon pemudik tidak dikenai biaya sama sekali, sedangkan untuk kereta api, calon pemudik hanya dikenakan biaya sebesar ongkos angkutan kereta ekonomi, sementara biaya motornya digratiskan. [Suara.com/Oke Atmaja]