Suara.com - Produk obat dan kosmetik ilegal saat pemusnahan di gedung Badan POM, Jakarta, Selasa (27/10). Badan POM melakukan pemusnahan obat dan kosmetik ilegal dengan total temuan sebanyak 218 item senilai Rp20 miliar hasil operasi penegakan hukum Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. [suara.com/Oke Atmaja]