Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tindak pidana asal pengalihan kekayaan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang dengan mengatasnamakan Yayasan Keadilan Untuk Semua. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bos GNPF Diperiksa Bareksrim Polri
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2017 | 11:57 WIB
BERITA TERKAIT
Bachtiar Nasir Akui Galang Dana Umat 212 Lewat Rekening Pinjaman
10 Februari 2017 | 11:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB