Tolak Dipanggil Polisi, Ini Permintaan Bachtiar Nasir

Rabu, 08 Februari 2017 | 12:50 WIB
Tolak Dipanggil Polisi, Ini Permintaan Bachtiar Nasir
Tim pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Ustadz Bachtiar Nasir menunjukkan surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (8/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera‎ menilai penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dapat memahami alasan kliennya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, menolak memenuhi panggilan, Rabu (8/2/2017). Bachtiar yang akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tidak datang karena alasan surat panggilan yang terlalu mepet dengan jadwal pemeriksaan.

"Penyidik dapat memahami bahwa anggotanya begitu bersemangat memanggil ustadz Bachtiar untuk diperiksa, karena waktunya cuma dua hari. Kami tidak dapat menyiapkan data-data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Kapitra mengatakan setelah hari ini, Bachtiar menunggu surat panggilan ulang dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

"Kami tunggu (surat panggilan ulang) dari penyidik, kalau bisa habis pemilulah (setelah 15 Februari) ya, supaya suasananya kondusif. Dan tentu harus sesuai aturan, yaitu tiga minimal (surat panggilan sudah dikirim sebelum jadwal pemeriksaan)," ujar dia.

Kapitra mengungkapkan Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian ‎uang di Yayasan Justice for All. Bachtiar diduga terlibat dalam menyalurkan dana dari yayasan tersebut untuk kepentingan demonstrasi di akhir tahun 2016.

"Ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk ‎menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam aksi bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata dia.

Bachtiar dipanggil dengan surat bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri, Kombes Roma Hutajulu.

Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI